Pemprov Sumsel berdayakan PPID tingkatkan peran pengawasan masyarakat

PALEMBANG, MERAHPUTIHNEWS.CO.ID – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memberdayakan pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) di provinsi setempat untuk meningkatkan peran aktif masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan.

“Sebagai corong informasi publik, PPID lebih diberdayakan untuk meningkatkan peran aktif masyarakat dalam mengawasi pelayanan publik dan pelaksanaan pembangunan daerah,” kata Wakil Gubernur Sumsel Cik Ujang, di Palembang, Senin.

Dia menjelaskan, pola hubungan pemerintah dengan masyarakat sudah berubah, masyarakat di 17 kabupaten dan kota dalam provinsi setempat mengharapkan hubungan yang transparan serta interaktif dua arah.

Melalui PPID yang ada di setiap organisasi perangkat daerah (OPD), katanya, diharapkan aktif menyosialisasikan prosedur masyarakat memperoleh informasi publik sesuai Undang-Undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan regulasi terkait lainnya.

Sesuai UU tersebut, transparansi pemerintahan mendorong setiap badan publik dalam menyediakan informasi yang cepat, tepat waktu, biaya ringan dan dengan cara yang sederhana.

Keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan badan publik lainnya serta segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik.

Pengelolaan informasi publik merupakan salah satu upaya untuk mengembangkan informasi agar diketahui masyarakat secara luas, katanya.

Menurut dia, pihaknya terus mendorong peningkatan peran dan fungsi PPID sebagai pusat layanan informasi bagi masyarakat kabupaten dan kota yang informatif.

Kinerja PPID sangat penting sebagai corong keterbukaan informasi dalam melaksanakan pemerintahan yang baik (good governance) demi terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel dan dapat mendorong partisipasi masyarakat seluas-luasnya, jelas Wagub Sumsel.

Penulis: Deni Arianto Editor: Deni Arianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *