Bapenda Ogan Ilir Transformasi Layanan Pajak Melalui Digitalisasi dan Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak

INDRALAYA, MERAHPUTIHNEWS.CO.ID – Dalam upaya meningkatkan efektivitas, kemudahan, dan transparansi pemungutan pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ogan Ilir secara resmi mengimplementasikan layanan pajak daerah berbasis digital. Inisiatif strategis ini diresmikan pada acara Apresiasi Pajak Daerah Tahun 2025, Kamis (1/10/2026).

Kepala Bapenda Ogan Ilir, Merry Darmawati, menyatakan bahwa digitalisasi ini bertujuan untuk mempermudah pemenuhan kewajiban pajak, menjamin ketertiban administrasi, serta meningkatkan transparansi pelayanan. “Pajak yang baik tidak hanya diukur dari sisi penerimaan, melainkan juga dari kemudahan yang diberikan kepada wajib pajak,” tegas Merry.

Transformasi layanan ini didukung oleh kinerja positif pada tahun 2025, di mana realisasi pendapatan pajak daerah berhasil mencapai Rp96,97 miliar. Sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi dan kepatuhan tersebut, Bapenda menganugerahkan penghargaan kepada berbagai pihak. Penerima penghargaan diseleksi berdasarkan empat indikator utama: kontribusi, ketepatan waktu, ketertiban pelaporan, dan capaian realisasi. Penghargaan diberikan kepada wajib pajak teladan, mitra strategis, notaris, PPAT, serta pemerintah kecamatan dan desa yang berkinerja unggul dalam pemungutan PBB-P2.

Menutup acara, Merry menegaskan komitmen pemerintah daerah bahwa seluruh penerimaan pajak akan direinvestasikan secara optimal untuk pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan desa demi kesejahteraan masyarakat Ogan Ilir.

 

 

Penulis: AgEditor: Deni Arianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *