OKI  

Atasi Kabel “Sarang Laba-laba”, Pemkab OKI Intensifkan Penertiban Jaringan Utilitas di Kayuagung

OGAN KOMERING ILIR (OKI), MERAHPUTIHNEWS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terus menggencarkan operasi penertiban kabel udara (aerial fiber) di wilayah perkotaan Kayuagung. Meski telah dilakukan secara rutin, pelanggaran oleh penyedia layanan internet (provider) masih ditemukan di lapangan, memicu ketidaknyamanan dan potensi bahaya bagi masyarakat.

Penertiban terbaru dilaksanakan pada Jumat (22/5/2026) di sekitar area Makam Pahlawan Kayuagung. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari operasi sebelumnya yang menyasar kawasan Segitiga Emas, sebagai bagian dari komitmen Pemkab OKI mewujudkan tata kota yang rapi, estetis, dan tertib.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) OKI, Adi Yanto, menjelaskan bahwa penataan ulang jaringan utilitas ini dilakukan menindaklanjuti arahan Bupati OKI. Tujuannya tidak sekadar merapikan tampilan visual kota, tetapi juga memastikan kepatuhan seluruh provider terhadap standar teknis pemasangan jaringan.

Adi mengungkapkan bahwa pihaknya aktif memantau berbagai saluran pengaduan, mulai dari layanan “Lapor Bupati”, media sosial, hingga laporan langsung dari masyarakat. Hasil pemantauan dan inspeksi lapangan menunjukkan bahwa masih ada praktik pemasangan kabel yang melanggar aturan.

“Penataan ini terus kami lakukan secara konsisten. Namun, berdasarkan hasil pemantauan, masih ditemukan provider nakal yang memasang kabel secara serampangan,” kata Adi di lokasi penertiban.

Salah satu pelanggaran yang paling sering dijumpai adalah penumpukan kabel pada tiang utilitas sehingga melebihi kapasitas dan tidak memenuhi standar ketinggian minimum. Selain itu, ada fenomena di mana titik yang sudah dirapikan kembali menjadi semrawut karena penambahan jaringan baru tanpa koordinasi yang jelas.

“Ada juga titik yang sudah dirapikan, tetapi kemudian kembali dipasang jaringan baru secara sembarangan. Ini sangat mengganggu,” keluhnya.

Kondisi kabel yang kusut dan menjuntai rendah dinilai tidak hanya merusak estetika Kota Kayuagung, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama kendaraan bermotor roda dua atau tiga yang tinggi. Padahal, tiang-tiang utilitas tersebut adalah aset milik Pemerintah Kabupaten OKI yang harus dijaga keberfungsiannya.

Untuk mengatasi hal ini, Pemkab OKI membentuk Tim Penertiban Utilitas yang melibatkan Diskominfo dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) OKI. Fokus utama saat ini adalah membersihkan kabel-kabel liar di jalan-jalan protokol.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah berkoordinasi dengan sejumlah penyedia layanan jaringan besar, termasuk Biznet, Java Digital Nusantara, ICONNET, Telkom Indonesia, dan Lintasarta. Aparat kelurahan hingga tingkat kepala lingkungan juga dilibatkan untuk memperkuat pengawasan di akar rumput.

Adi Yanto berharap seluruh provider dapat mematuhi regulasi yang telah ditetapkan dan ikut serta menjaga ketertiban bersama. Untuk mempercepat penanganan, Pemkab OKI menargetkan kegiatan penertiban dilakukan secara rutin setiap pekan.

Pemerintah daerah juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif. Warga diminta melaporkan jika menemukan pelanggaran pemasangan jaringan, seperti tiang dengan ketinggian di bawah lima meter atau penambahan kabel baru tanpa izin, kepada lurah atau camat setempat. Dengan sinergi antara pemerintah, provider, dan masyarakat, diharapkan Kota Kayuagung dapat bebas dari gangguan kabel udara yang semrawut.

Penulis: Deni Arianto Editor: Deni Arianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *