JAKARTA, MERAHPUTIHNEWS.CO.ID – Pengacara kondang Elza Syarief, yang mewakili tersangka Sony Sonjaya dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), mengungkap fakta mengejutkan. Menurut Elza, total ada lebih dari 30 orang yang terlibat dalam skandal ini, dengan lebih dari 26 nama spesifik yang teridentifikasi.
Sony Sonjaya, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), merupakan salah satu tersangka yang telah ditetapkan. Bersama Sony, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga telah menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung sebagai tersangka.
Elza menuturkan bahwa informasi mengenai daftar panjang tersangka tersebut diperoleh langsung dari kliennya, Sony Sonjaya. Seluruh nama-nama tersebut, menurut Elza, tersimpan dalam ponsel pribadi Sony yang kini telah disita oleh penyidik Kejagung.
“26 nama dan lain-lain jadi lebih. Tapi untuk mengetahui semua secara pasti, perlu ada datanya di handphone di mana handphone itu sudah disita oleh penyidik,” kata Elza Syarief, Sabtu (06/06/2026).
Elza menegaskan bahwa nama-nama yang diklaim terlibat tersebut akan tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Ia juga menyebut bahwa di antara nama-nama tersebut terdapat “tokoh-tokoh besar”, namun ia enggan menyebutkan identitas mereka secara publik saat ini. Elza berharap para tokoh tersebut segera dipanggil dan diperiksa oleh penyidik Kejagung untuk dimintai keterangannya.
Menurut Elza, pemeriksaan terhadap nama-nama tersebut akan mengungkap titik-titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga diperjualbelikan, serta pelaku di balik transaksi ilegal tersebut.
Elza mengakui bahwa kliennya, Sony Sonjaya, memiliki akses dan wewenang dalam pengawasan sistem pengajuan pembangunan SPPG. Awalnya, situs pendaftaran SPPG dibuka secara umum. Namun, lantaran permintaan yang sangat masif dan banyak pihak yang mengajukan tidak memenuhi syarat—terutama terkait kemampuan biayanya pembangunan SPPG yang mencapai miliaran rupiah—situs tersebut akhirnya ditutup.
“Tambahan kendala lain adalah adanya permintaan dari Presiden Prabowo Subianto agar dilakukan percepatan terkait pembangunan SPPG,” jelas Elza.
Akibat tekanan waktu dan banyaknya permintaan, Sony kemudian menunjuk pihak-pihak tertentu yang dianggap memenuhi syarat untuk membangun SPPG. Namun, alih-alih membangun dapur MBG, pihak-pihak tersebut justru diduga memperjualbelikan titik lokasi tersebut.
Elza membela kliennya dengan menyatakan bahwa Sony tidak mengetahui secara langsung praktik jual beli titik SPPG tersebut. Menurutnya, Sony baru menyadari adanya penyimpangan setelah menerima laporan.
“Berdasarkan hal tersebut, Sony menilai dirinya tidak terlibat langsung dalam praktik jual beli titik-titik SPPG. Oleh karena itu, dia mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) atau saksi kolaborator untuk membantu pengungkapan kasus ini hingga ke akar-akarnya,” pungkas Elza.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Agung belum memberikan konfirmasi resmi terkait daftar nama tambahan tersebut. Publik menunggu kejelasan apakah nama-nama “tokoh besar” yang dimaksud akan segera diproses hukum.













