Dukung Aksi Warga, Bupati Askolani Tinjau Jalan Simpang Sungai Dua yang Dikunci Portal Akibat Truk Overload

RAMBUTAN, MERAHPUTIHNEWS.CO.ID – Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, S.H., M.H., melakukan peninjauan langsung ke Jalan Simpang Sungai Dua menuju SP RSA di Kecamatan Rambutan, pada Kamis (9/7/2026). Kunjungan ini dilakukan untuk melihat kondisi jalan yang saat ini dikunci portal oleh masyarakat setempat guna mencegah melintasnya truk besar bermuatan berlebih (overload).

Kondisi jalan kabupaten yang sebelumnya telah dibangun melalui kerjasama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Pemkab Banyuasin ini mengalami kerusakan parah. Kerusakan tersebut diduga kuat disebabkan oleh intensitas lalu lintas truk perusahaan yang membawa muatan melebihi kapasitas tonase yang diizinkan.

Sebelumnya, Pemerintah Daerah memiliki inisiatif untuk membatasi akses kendaraan berat di ruas tersebut. Namun, melihat kondisi jalan yang kian memprihatinkan, masyarakat sekitar mengambil langkah mandiri dengan memasang portal. Menanggapi hal ini, Bupati Askolani menyatakan dukungan penuh terhadap apa yang telah dilakukan warga sebagai bentuk perlindungan terhadap aset infrastruktur daerah.

“Saya sangat menyesalkan kondisi jalan yang hancur karena ulah truk perusahaan yang membawa muatan melebihi tonase. Masyarakat sudah lelah dan terpaksa mengambil langkah sendiri,” ujar Bupati Askolani di sela-sela pertemuan dengan warga.

Bupati menegaskan bahwa Jalan Simpang Sungai Dua – SP RSA merupakan jalan kelas III yang secara hukum hanya diperuntukkan bagi kendaraan dengan muatan maksimal 9 ton. Jalan ini didesain untuk melayani kebutuhan masyarakat umum, bukan sebagai jalur logistik industri berat.

“Namun pada kenyataannya, aturan ini sering diabaikan. Awalnya kami akan menggelar pertemuan dengan perusahaan atau pelaku bisnis yang menggunakan jalan ini. Tapi melihat kondisi yang makin parah, saya mendukung langkah masyarakat memportal jalan ini untuk sementara waktu,” tambahnya.

Askolani mengimbau kepada seluruh perusahaan, pembisnis, dan masyarakat umum untuk mematuhi aturan yang berlaku demi keberlangsungan infrastruktur dan keselamatan bersama.

Dalam kesempatan tinjauan tersebut, Bupati Askolani didampingi oleh sejumlah pejabat utama Pemkab Banyuasin, antara lain:

* Asisten I Setda Banyuasin, Ir. Alpian Soleh, M.M.

* Kepala Dinas PUPR, Ir. H. Mohd. Riyan A. S, S.T., M.M., IPM., ASEAN.Eng.

* Kepala DPMSPTSP, Rayan Nurdinsyah, S.STP., M.Si.

* Plt. Kepala Dinas Kominfo, Hj. Ida Bahagia, S.H., M.M.

* Plt. Kepala Dinas Kesehatan, dr. Indah Deryane, M.Kes.

* Plt. Kepala Dinas Perkimtan, Ahmad Sabarudin, S.T., M.Si.

* Camat Rambutan, Mursal M, S.Hi., M.H.

Kehadiran jajaran dinas terkait menandakan keseriusan Pemkab Banyuasin untuk segera mencari solusi permanen, termasuk kemungkinan penegakan hukum terhadap pelanggar aturan tonase dan perbaikan infrastruktur di masa mendatang.

Penulis: Deni Arianto Editor: Deni Arianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *