PALEMBANG, MERAHPUTIHNEWS.CO.ID – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) menyampaikan instruksi tegas kepada seluruh pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayahnya untuk mengoptimalkan pengaturan antrean demi kelancaran dan keamanan pelayanan. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari insiden tragis yang terjadi di SPBU 24.307.132, Jalan Lintas Timur Palembang–Jambi KM 32, Kabupaten Banyuasin, pada Senin (29/6/2026) lalu.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, terlebih dahulu menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum korban insiden tersebut.
“Kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga almarhum. Pertamina menghormati proses penanganan yang dilakukan oleh pihak berwenang serta siap memberikan dukungan informasi yang diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Rusminto dalam keterangannya, Rabu (8/7/2026).
Sebagai langkah pencegahan agar insiden serupa tidak terulang, Pertamina Patra Niaga telah berkoordinasi intensif dengan para pengelola SPBU. Instruksi utama yang diberikan adalah memastikan petugas marshal atau pengatur antrean tetap siaga dan aktif mengatur kepadatan kendaraan. Hal ini bertujuan agar pelayanan dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar, serta mencegah gesekan antar-pengguna BBM.
Selain itu, Pertamina juga terus melakukan monitoring ketat terhadap ketersediaan stok BBM di setiap SPBU untuk memastikan pasokan tetap terjaga. Koordinasi dengan aparat kepolisian setempat juga diperkuat untuk membantu pengaturan lalu lintas apabila terjadi kepadatan kendaraan yang signifikan di sekitar area SPBU.
Rusminto juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban saat mengantre di SPBU. Ia meminta pengguna jalan untuk mengikuti arahan petugas di lapangan dan bersikap saling menghargai.
“Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap tertib saat mengantre di SPBU, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta segera menginformasikan kepada petugas apabila terdapat pengguna kendaraan yang mengalami kondisi darurat sehingga penanganan dapat dilakukan secepat mungkin,” lanjutnya.
Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keandalan distribusi energi dan meningkatkan pengawasan operasional SPBU. Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut atau ingin melaporkan kendala, dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) di nomor 135.













