Desak Perbaikan Mendesak, Ketua DPRD dan PMB Banyuasin Tekan BBPJN Sumsel Atasi Rusaknya Jalintim Palembang–Betung

BANYUASIN – Tekanan terhadap Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Selatan kian menguat terkait kondisi memprihatinkan Jalan Lintas Timur (Jalintim) ruas Palembang–Betung. Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin, Abdul Rais, bersama Persatuan Mahasiswa Banyuasin (PMB), secara tegas mendesak instansi pusat tersebut untuk segera melakukan perbaikan menyeluruh guna mengatasi kerusakan parah dan kemacetan kronis yang terjadi hampir setiap hari.

Sorotan ini muncul setelah sejumlah titik di Jalintim mengalami kerusakan berat yang memicu antrean kendaraan mengular, terutama truk angkutan barang. Kondisi ini tidak hanya menghambat mobilitas masyarakat, tetapi juga berdampak negatif pada distribusi ekonomi di wilayah Sumatera Selatan.

 

Ketua DPRD Banyuasin, Abdul Rais, menyatakan bahwa penanganan jalan rusak tidak boleh lagi dilakukan secara lambat atau hanya bersifat sementara (patching). Ia menilai Jalintim sebagai urat nadi perekonomian yang memerlukan perhatian serius.

“Jalan Lintas Timur Palembang–Betung ini sudah sangat darurat. Kami meminta Balai Jalan Sumatera Selatan segera melakukan perbaikan agar aktivitas masyarakat kembali lancar,” tegas Abdul Rais.

Selain mendesak perbaikan fisik jalan, Abdul Rais juga menginstruksikan Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuasin untuk menyiagakan alat berat atau kendaraan evakuasi di titik-titik rawan macet. Langkah taktis ini bertujuan agar kendaraan yang mogok atau mengalami kecelakaan dapat segera dievakuasi, sehingga tidak memperparah kelumpuhan arus lalu lintas.

Sementara itu, Persatuan Mahasiswa Banyuasin (PMB) yang diketuai Irfansyah sebelumnya telah melakukan audiensi dengan BBPJN Sumsel, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Ketua Umum PMB mengapresiasi upaya Bupati Banyuasin dalam memediasi pembebasan lahan dan memperjuangkan anggaran, namun tetap menuntut kejelasan target penyelesaian dari BBPJN.

“Kami menyampaikan langsung berbagai aspirasi masyarakat Banyuasin kepada BBPJN. Di tengah keterbatasan anggaran nasional, kami berharap ada terobosan solusi, termasuk penertiban kendaraan ODOL yang menjadi biang kerok kerusakan jalan,” ujar perwakilan PMB.

PMB juga menyoroti janji operasional penuh Jalan Tol Palembang–Betung pada tahun 2027. Mereka mendesak agar percepatan pembangunan tol dan regulasi anti-ODOL benar-benar direalisasikan agar beban Jalintim dapat berkurang secara signifikan.

Baik DPRD maupun PMB sepakat bahwa keselamatan pengguna jalan adalah prioritas utama. Kerusakan jalan yang berujung pada kemacetan panjang dan potensi kecelakaan harus segera dihentikan. Kedua pihak akan terus mengawal proses perbaikan ini hingga tuntas, memastikan bahwa hak masyarakat atas infrastruktur yang layak dan aman terpenuhi.

Hingga saat ini, BBPJN Sumsel masih dalam tahap evaluasi teknis dan menunggu ketersediaan anggaran serta penyelesaian lahan untuk proyek Jalan Tol Palembang–Betung yang diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang bagi kemacetan di Jalintim.

Penulis: Deni Arianto Editor: Deni Arianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *