Belajar dari Khalifah Umar, Ketika Jalan Rusak Menjadi Ujian Amanah Kepemimpinan

Oleh: Ismawati

Dalam khazanah sejarah kepemimpinan Islam, Khalifah Umar bin Khattab RA dikenal sebagai sosok pemimpin dengan rasa tanggung jawab (sense of responsibility) yang luar biasa tinggi terhadap rakyatnya. Sebuah kutipan masyhur darinya pernah berbunyi, “Seandainya seekor keledai terperosok di Irak karena jalan yang rusak, maka aku takut Allah akan meminta pertanggungjawaban dariku.”

Pernyataan ini bukan sekadar retorika, melainkan cerminan bahwa dalam Islam, kualitas infrastruktur bukanlah sekadar urusan teknis pembangunan, melainkan bagian integral dari amanah kepemimpinan. Pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban, bahkan untuk hal-hal yang tampak sepele, jika itu berdampak pada keselamatan dan kenyamanan rakyatnya.

Namun, nilai-nilai luhur tersebut terasa sangat kontras ketika kita menelisik realitas di lapangan, khususnya kondisi Jalan Lintas Timur (Jalintim) Banyuasin, ruas Betung-Palembang. Berdasarkan laporan media pada 29 Juni 2026, jalur vital ini menjadi saksi bisu tiga kecelakaan beruntun dalam satu hari. Imbasnya fatal: kemacetan parah yang membengkakkan waktu tempuh Sekayu-Palembang dari beberapa jam menjadi hingga tujuh jam.

Yang lebih memilukan, dalam salah satu insiden, korban kecelakaan terpaksa dievakuasi menggunakan mobil pikap biasa karena ambulans tidak mampu menembus padatnya kemacetan. Fakta ini menegaskan bahwa kombinasi antara kerusakan infrastruktur dan maraknya kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) telah menciptakan kondisi darurat keselamatan publik.

Persoalan Jalintim Banyuasin tidak bisa direduksi hanya sebagai kelalaian teknis. Pemerintah Kabupaten Banyuasin melalui berbagai pernyataan resmi menegaskan bahwa ruas tersebut merupakan jalan nasional, sehingga kewenangan perbaikannya berada di tangan pemerintah pusat. Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk memperbaiki jalan nasional berpotensi melanggar aturan keuangan negara dan menjadi temuan audit.

Di sisi lain, aspirasi masyarakat telah berulang kali disampaikan oleh pemda kepada pusat, namun respons perbaikan terkesan lambat. Akibatnya, rakyat lah yang setiap hari bertaruh nyawa melintasi jalan berlubang dan bergelombang. Ini adalah contoh klasik dari “saling lempar kewenangan” yang sering terjadi dalam birokrasi, di mana urgensi keselamatan warga kalah cepat dibandingkan prosedur administrasi.

Data Korlantas Polri dan Kementerian PUPR pun memperkuat argumen ini. Kecelakaan lalu lintas masih didominasi faktor manusia, kendaraan, dan kondisi jalan. Kendaraan ODOL menjadi penyebab utama percepatan kerusakan jalan, menciptakan lingkaran setan yang belum ditangani secara sistemik. Jalintim Banyuasin bukan kasus tunggal, melainkan gejala dari masalah infrastruktur nasional yang membutuhkan penanganan serius dan terintegrasi.

Kabar baiknya, perbaikan mulai dilakukan di sejumlah titik, khususnya di KM 17 Palembang-Betung. Namun, eksekusi di lapangan belum sepenuhnya optimal. Mengutip laporan terkini (15/07/2026), proses perbaikan justru memicu kemacetan baru hingga belasan kilometer akibat pemberlakuan sistem buka-tutup jalur (one way). Arus lalu lintas yang padat, terutama dari truk-truk besar, membuat antrean mengular dari pagi hingga sore.

Meski kepolisian telah menyiagakan personel dan memberlakukan pengaturan lalu lintas selama 16 hari (14-31 Juli 2026), serta membuka Tol Betung secara fungsional sebagai alternatif bagi kendaraan kecil, akar masalah tetaplah pada lambannya penyelesaian infrastruktur yang memadai.

Di sinilah relevansi kisah Khalifah Umar bin Khattab kembali menggema. Beliau tidak menunggu laporan berlapis atau bersikukuh pada batas-batas kewenangan birokratis ketika nyawa rakyat terancam. Rasa tanggung jawabnya begitu besar hingga persoalan jalan rusak menjadi kegelisahan pribadi yang harus segera diselesaikan.

Belajar dari kisah tersebut, sudah seharusnya pemerintah—baik pusat maupun daerah—menjadikan keselamatan rakyat sebagai prioritas utama, bukan sekadar angka dalam laporan kinerja. Jika dalam tradisi kepemimpinan Islam, keselamatan seekor hewan saja menjadi perhatian serius pemimpin, maka apalagi nyawa dan keselamatan manusia?

Infrastruktur yang baik adalah hak dasar warga negara. Keterlambatan perbaikan bukan hanya soal ketidaknyamanan, tetapi soal nyawa. Sudah saatnya ego sektoral dan birokrasi yang kaku dikesampingkan demi kemanusiaan dan keselamatan bersama.

Penulis: Ismawati (Aktivis Dakwah Banyuasin)Editor: Deni Arianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *