Antisipasi Kemarau Panjang hingga November, Pemkab Ogan Ilir Bentuk Posko Satgas Karhutla

OGAN ILIR, MERAHPUTIHNEWS.CO.ID – Mengantisipasi dampak fenomena El Nino yang diprediksi memperpanjang musim kemarau hingga November 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir secara resmi membentuk Posko Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Langkah ini diambil untuk merapatkan barisan seluruh unsur terkait dalam mencegah terjadinya bencana asap.

Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, menegaskan pentingnya kewaspadaan dini mengingat kondisi cuaca tahun ini berbeda dengan dua tahun sebelumnya. Berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), puncak musim kemarau akan berlangsung dari Juli hingga September, namun dampaknya diperkirakan masih terasa hingga November mendatang.

“Kalau dua tahun terakhir (2024 dan 2025) kan bukan El Nino, jadi musim kemarau tidak seekstrem sekarang. Tahun ini, kondisinya berpotensi lebih kering dan berlangsung lebih lama, sehingga intensitas kebakaran lahan bisa semakin tinggi,” kata Panca kepada wartawan di Indralaya, Minggu (26/7/2026).

Sebagai landasan hukum, Pemkab Ogan Ilir telah menetapkan status siaga darurat bencana kabut asap akibat Karhutla melalui Surat Keputusan Bupati Nomor 385/KEP/BPBD/2026. Untuk mengoperasionalkan kebijakan tersebut, dibentuklah posko terpadu yang melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Bupati Panca menyebutkan bahwa ia telah berkoordinasi intensif dengan Kapolres dan Dandim Ogan Ilir. “Saya sudah berbicara dengan Kapolres, Dandim. Kita harus mewaspadai ancaman kebakaran lahan ini sejak dini,” ujarnya.

Posko Karhutla ini akan menjadi pusat informasi dan koordinasi utama yang melibatkan berbagai elemen, termasuk:

* TNI dan Polri

* Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)

* Manggala Agni (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan)

* Dinas terkait lainnya

Ketua Satgas Karhutla menekankan bahwa pencegahan adalah kunci utama. Tim gabungan akan melakukan patroli dan pemantauan di titik-titik rawan api. Selain itu, Bupati Panca juga mengeluarkan imbauan keras kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

“Tim Satgas akan melakukan pencegahan sedini mungkin. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar karena selain ilegal, tindakan tersebut sangat berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan,” ucap Panca.

Dengan pembentukan posko ini, Pemkab Ogan Ilir berharap dapat meminimalisir titik panas (hotspot) dan mencegah terjadinya kabut asap yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat serta penerbangan di wilayah Sumatera Selatan.

Penulis: AgEditor: Deni Arianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *