BANYUASIN, MERAHPUTIH WES.CO.ID – Persatuan Mahasiswa Banyuasin (PMB) merilis hasil kajian akademiknya terkait sinergi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuasin dalam persetujuan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis. PMB menilai langkah ini sebagai fondasi penting bagi tata kelola pemerintahan yang efektif dan berorientasi pada good governance.
Ketua PMB Irfansyah menyatakan bahwa pengesahan ketiga regulasi tersebut menunjukkan kematangan politik dan komitmen bersama dalam membangun daerah. Ketiga Raperda yang dimaksud meliputi:
1. Perubahan Perda tentang Penyertaan Modal pada PT Bank Sumsel Babel.
2. Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
3. Pengelolaan Air Limbah Domestik.
Penguatan Fiskal dan Reformasi Birokrasi
Dalam analisisnya, PMB mengutip laporan World Bank (2017) yang menyebutkan bahwa penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seperti Bank Sumsel Babel bukan sekadar penambahan aset, melainkan investasi jangka panjang untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memperluas akses pembiayaan masyarakat.
Sementara itu, terkait penataan organisasi perangkat daerah, PMB merujuk pada prinsip OECD (2017) mengenai birokrasi yang adaptif. Penataan ini dinilai krusial untuk mengurangi tumpang tindih kewenangan, mempercepat pengambilan keputusan, serta meningkatkan efisiensi anggaran sesuai dengan agenda reformasi birokrasi nasional.
Dukungan terhadap SDGs dan Lingkungan
PMB juga menyoroti pentingnya Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik. Mengacu pada data WHO dan UNICEF, sanitasi yang baik berkorelasi langsung dengan penurunan penyakit berbasis lingkungan. Regulasi ini merupakan implementasi nyata dari Sustainable Development Goals (SDGs) Tujuan 6, yaitu penyediaan air bersih dan sanitasi layak, yang secara ekonomi lebih menguntungkan dibandingkan biaya penanganan dampak pencemaran.
Sinergi sebagai Kunci Kepercayaan Publik
Mengutip United Nations Development Programme (UNDP), PMB menekankan bahwa kolaborasi efektif antara eksekutif dan legislatif adalah indikator utama good governance. Persetujuan bersama ketiga Raperda ini menunjukkan adanya mekanisme checks and balances yang sehat serta komunikasi politik yang produktif.
“Apabila diimplementasikan secara konsisten, ketiga regulasi tersebut berpotensi meningkatkan efektivitas birokrasi, memperkuat kapasitas fiskal, memperbaiki kualitas lingkungan, serta mendorong pembangunan Banyuasin yang berkelanjutan,” tulis PMB dalam kesimpulan kajiannya.
PMB berharap momentum sinergi ini dapat terus dipertahankan demi terciptanya pelayanan publik yang prima dan akuntabel bagi masyarakat Kabupaten Banyuasin.













