OGAN ILIR, MERAHPUTIHNEWS.CO.ID – Sekretaris Daerah (Ogan Ilir) H. Muhsin Abdullah melaksanakan sosialisasi pedoman penginputan dan pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD).
Muhsin menerangkan, sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif kepada perangkat daerah mengenai mekanisme, indikator.
Serta tata cara penginputan dan pengukuran IPKD sesuai dengan pedoman Kementerian Dalam Negeri.
“Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan memahami langkah-langkah teknis dalam melakukan penilaian IPKD secara tepat,” kata Muhsin saat sosialisasi, Rabu (1/10/2025).
Sehingga dapat mendorong peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas tata kelola keuangan daerah.
Dengan penguasaan yang baik terhadap pedoman ini, setiap perangkat daerah diharapkan berperan aktif dalam menghasilkan data yang akurat dan berkualitas dalam proses penilaian IPKD.
“Melalui sosialisasi ini, Pemkab Ogan Ilir berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi antarperangkat daerah dalam mengoptimalkan kinerja pengelolaan keuangan daerah,” ucap Muhsin.
Harapannya, hasil pengukuran IPKD tahun dapat lebih baik serta menjadi cerminan tata kelola pemerintahan yang efektif.
“Selain juga tata kelola pemerintahan yang transparan dan berintegritas,” kata Muhsin.













