OI  

Wabup Ardani dan DPRD Ogan Ilir Lakukan Penandatanganan KUA-PPAS Tahun 2025

OGAN ILIR, MERAHPUTIHNEWS.CO.ID – Wakil Bupati H. Ardani menghadiri Rapat Paripurna XVII DPRD Ogan Ilir masa sidang ke-III tahun 2025.

Rapat tersebut dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Bupati Ogan Ilir dan Pimpinan DPRD Ogan Ilir.

“Ya, rapat tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Ogan Ilir tahun anggaran 2025,” kata Ardani kepada wartawan, Rabu (17/9/2025).

Rapat berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir.

Rapat dipimpin dan dibuka secara langsung oleh Ketua DPRD Ogan Ilir H. Edwin Cahya Putra.

Setelah penandatanganan nota kesepakatan selesai dilakukan, rapat dilanjutkan dengan dengan agenda lain.

“Yakni Rapat Paripurna XVIII yang membahas penyampaian dan penetapan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) DPRD Ogan Ilir tahun 2025,” jelas Ardani.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Rizal Mustofa menyampaikan perubahan program tersebut.

“Dan selanjutnya menyerahkannya kepada pimpinan rapat untuk ditetapkan,” terang Ardani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *