DPRD Ogan Ilir Tegaskan Keterbukaan Terhadap Kontrol Sosial, Luruskan Isu Pengelolaan Anggaran

OGAN ILIR, MERAHPUTIHNEWS.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir menegaskan komitmennya untuk tetap terbuka terhadap setiap masukan, kritik, dan kontrol sosial dari masyarakat. Sikap ini disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Ogan Ilir, H. Edwin Cahya Putra, sebagai bentuk transparansi lembaga dalam menjalankan fungsi demokrasi.

Dalam keterangannya kepada wartawan di Ogan Ilir, Rabu (1/7/2026), Edwin menyatakan bahwa kritik merupakan bagian wajar dari kehidupan berdemokrasi. Namun, ia meluruskan adanya kesalahpahaman publik terkait status DPRD sebagai “pengguna anggaran”.

“Tapi perlu kami luruskan bahwa DPRD bukan pengguna anggaran. Pengelolaan anggaran DPRD dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan melalui Sekretariat DPRD sebagai perangkat daerah yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan administrasi dan keuangan,” jelas Edwin.

Penjelasan ini penting untuk membedakan antara fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran yang dijalankan oleh anggota dewan, dengan fungsi administratif dan keuangan yang dikelola oleh Sekretariat DPRD sebagai unsur pendukung.

Menanggapi sorotan terkait kinerja Badan Kehormatan (BK) DPRD Ogan Ilir, Edwin memastikan bahwa lembaga tersebut telah bekerja secara profesional, objektif, dan sesuai dengan Tata Tertib DPRD serta Kode Etik Anggota.

“Setiap persoalan yang menjadi kewenangan BK diproses berdasarkan mekanisme yang telah diatur, bukan berdasarkan opini ataupun tekanan dari pihak manapun,” tegasnya.

Edwin juga menyatakan bahwa DPRD Ogan Ilir menghormati apabila terdapat usulan audit maupun evaluasi dari instansi pengawas eksternal, sepanjang dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Ia meyakini bahwa setiap proses pemeriksaan akan berjalan secara objektif dan akuntabel.

“Yang terpenting bagi kami adalah menjaga marwah lembaga DPRD, memperkuat kepercayaan masyarakat, serta memastikan seluruh alat kelengkapan DPRD menjalankan tugasnya secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab,” imbuh Edwin.

Dengan pernyataan ini, DPRD Ogan Ilir berharap dapat membangun komunikasi yang lebih baik dengan masyarakat dan terus meningkatkan kinerja pelayanan publik serta pengawasan terhadap eksekutif demi kemajuan daerah.

Penulis: AgEditor: Deni Arianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *