PALEMBANG, MERAHPUTIHNEWS.CO.ID – Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, mengambil tindakan tegas dengan menutup sementara operasional tiga pabrik tahu di kawasan Sungai Itam, Kecamatan Ilir Barat I. Penutupan ini dilakukan setelah para pengelola usaha tersebut berulang kali mengabaikan peringatan Pemerintah Kota Palembang terkait kewajiban memiliki dan mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang layak.
Dalam sidak yang dilakukannya pada Kamis (9/7/2026), Ratu Dewa didampingi oleh Camat Ilir Barat I serta perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palembang. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah melarang masyarakat untuk berusaha, namun setiap aktivitas industri wajib mematuhi regulasi lingkungan agar tidak merugikan warga sekitar.
“Ini sudah merupakan peringatan ketiga bagi para pengelola pabrik di area ini. Hampir ada 19 usaha pengolahan tahu di sini, namun limbah mereka mencemari lingkungan dan menimbulkan bau busuk yang sangat mengganggu warga. Karena tidak ada itikad baik untuk memperbaiki IPAL, maka produksi kami hentikan sementara,” tegas Ratu Dewa.
Wali Kota menekankan bahwa kesehatan lingkungan dan kenyamanan warga adalah prioritas utama. Dampak negatif dari limbah tahu yang dibuang sembarangan ke sungai tidak hanya merusak ekosistem perairan, tetapi juga menurunkan kualitas hidup masyarakat akibat polusi udara berupa bau tidak sedap.
“Pemerintah Kota Palembang memilih jalan tengah. Kami tidak mematikan usaha rakyat secara permanen, tetapi kami menuntut kepatuhan terhadap aturan. Selama IPAL belum beres dan belum memenuhi standar, pabrik tidak boleh beroperasi,” tambahnya.
Ketiga pabrik yang disegel tersebut akan tetap ditutup hingga pemiliknya melakukan pembenahan total terhadap sistem pengolahan limbahnya dan lulus verifikasi dari dinas terkait. Sementara itu, Pemkot Palembang akan terus memantau sisa pabrik lainnya di kawasan tersebut untuk memastikan mereka juga segera melengkapi fasilitas IPAL guna mencegah pencemaran lebih lanjut













