Muba  

Instruksi Kapolda Diabaikan? Pengeboran Minyak Ilegal Muba Kembali Masif, Publik Pertanyakan Kredibilitas Kapolres

Oplus_131072

SEKAYU MERAHPUTIHNEWS.CO.ID – Maraknya kembali peredaran bahan bakar minyak (BBM) ilegal asal Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, memicu pertanyaan serius publik terkait kredibilitas dan kinerja Kepolisian Resor (Polres) Muba di bawah pimpinan AKBP Ruri Prasetowo, S.I.K. Fenomena ini mencuat setelah instruksi Kapolda Sumsel untuk menghentikan operasional pengeboran minyak ilegal dinilai masyarakat hanya menjadi “hiasan” belaka tanpa tindak lanjut yang konsisten.

Pada Rabu (15/7/2026), sejumlah warga melaporkan bahwa aktivitas pengeboran (illegal drilling) dan penyulingan (illegal refinery) minyak ilegal di wilayah Muba telah kembali beroperasi secara masif. Hal ini terlihat dari ramainya lalu lintas mobil tangki  berisi BBM ilegal yang melintas di jalur strategis, termasuk Jalan Lintas Palembang-Jambi.yang di kawal oknum petugas TNI

Data lapangan menunjukkan adanya peningkatan insiden berbahaya akibat aktivitas ilegal tersebut. Dalam kurun waktu kurang dari satu bulan, tercatat setidaknya enam titik kebakaran terjadi di tiga kecamatan berbeda ;

1. Kecamatan Sanga Desa:

* Jumat (12/6/2026): Terjadi kebakaran di Desa Keban 1.

* Kamis (25/6/2026): Kebakaran kembali terjadi di lokasi yang sama, yaitu di lahan milik RD dengan pemilik bor atas nama RN (warga Musi Rawas).

2. Kecamatan Babat Toman:

* Jumat (26/6/2026): Kebakaran melanda tempat penyulingan (“masakan”) milik LM di KM 6.

* Jumat (3/7/2026): Kebakaran kembali terjadi di tempat penyulingan milik D (warga Karang Ringin) di Dusun 9 Desa Toman atau KM 2.

3. Kecamatan Bayung Lincir (Simpang Patin):

* Sabtu (27/6/2026): Kebakaran terjadi di Desa Mekar Jaya.

* Minggu (28/6/2026): Menyusul kebakaran di Desa Berdikari.

* Sabtu (4/7/2026): Kebakaran kembali terjadi di kawasan Simpang Bayat.

Publik menyayangkan kondisi ini mengingat beberapa bulan sebelumnya, Polres Muba sempat gencar melakukan penertiban terhadap illegal drilling dan illegal refinery. Namun, upaya tersebut tampaknya tidak berjalan berkelanjutan. Instruksi Kapolda Sumsel yang melarang keras beroperasinya sumur-sumur minyak ilegal seolah diabaikan, sehingga praktik ilegal kembali menjamur tanpa hambatan berarti.

“Kami melihat banyak sekali mobil yang membawa BBM asal Muba melintas. Ini menunjukkan bahwa pengeboran sudah aktif kembali. Kami bertanya-tanya, ke mana hilangnya komitmen penegakan hukum yang dulu pernah digaungkan?” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Kondisi ini berpotensi merusak lingkungan, mengganggu stabilitas harga BBM bersubsidi, serta membahayakan keselamatan masyarakat akibat proses penyulingan tradisional yang tidak memenuhi standar keamanan. Selain itu, maraknya minyak ilegal juga merugikan negara dari sisi penerimaan pajak dan cukai.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Kapolres Muba AKBP Ruri Prasetowo terkait kembalinya aktivitas pengeboran minyak ilegal tersebut. Masyarakat berharap agar aparat kepolisian dapat segera mengambil tindakan tegas dan konsisten untuk memberantas praktik ilegal ini demi ketertiban umum dan kelestarian lingkungan di Bumi Serasan Sekate.

Penulis: BudiEditor: Deni Arianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *