Oleh: [Irohima]
Kita sering mendengar istilah “penyakit ngeri” dalam konteks medis, seperti kanker atau wabah virus. Namun, ada satu jenis penyakit lain yang jauh lebih sunyi, tidak terlihat secara fisik, namun dampaknya menghancurkan dari dalam. Penyakit ini tidak menular lewat udara, melainkan lewat layar kaca. Ia menggerogoti jiwa generasi muda kita perlahan-lahan: krisis kesehatan mental di era digital.
Data terbaru dari Kementerian Kesehatan (2026) menunjukkan angka yang mencengangkan. Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) menemukan indikasi masalah kesehatan jiwa pada hampir 10 persen anak di Indonesia, dengan gejala cemas dan depresi yang mendominasi. Belum lagi survei yang menyebutkan bahwa satu dari tiga remaja Indonesia memiliki masalah kesehatan mental. Ini bukan sekadar statistik; ini adalah tangisan diam-diam dari jutaan anak bangsa.
Generasi saat ini, sering disebut sebagai Strawberry Generation atau Generasi Z/Alpha, tumbuh di tengah derasnya arus informasi. Mereka adalah digital natives yang hidupnya tak lepas dari gawai. Di balik kemudahan akses informasi, terdapat sisi gelap yang jarang dibicarakan:
1. Fear of Missing Out (FOMO): Rasa takut tertinggal tren membuat mereka terus-menerus memantau media sosial, bahkan hingga larut malam. Hal ini mengganggu pola tidur dan meningkatkan kecemasan kronis.
2. Perbandingan Sosial yang Toksik: Melihat kehidupan “sempurna” orang lain di Instagram atau TikTok menciptakan rasa tidak cukup (inadequacy). Mereka merasa gagal karena hidup mereka tidak seestetik feed orang lain.
3. Isolasi Sosial: Ironisnya, semakin terhubung secara virtual, semakin jauh mereka secara emosional. Interaksi tatap muka digantikan oleh emoji dan stiker, mengurangi kemampuan empati dan komunikasi nyata.
Penyakit “ngeri” ini juga diperparah oleh longgarnya fungsi keluarga. Orang tua yang sibuk bekerja sering kali menyerahkan pengasuhan kepada gawai. Anak dibiarkan terpapar konten tanpa filter, tanpa pendampingan emosional. Akibatnya, ketika mereka mengalami tekanan di sekolah atau lingkungan pertemanan, mereka tidak memiliki tempat curhat yang aman. Rumah seharusnya menjadi benteng, namun bagi banyak anak, rumah justru menjadi tempat di mana mereka merasa paling sendirian.
Pemerintah telah meluncurkan berbagai program, namun implementasinya masih perlu dievaluasi. Layanan konseling di sekolah seringkali minim tenaga profesional. Stigma terhadap gangguan mental juga masih tinggi, membuat banyak korban memilih diam daripada mencari bantuan karena takut dicap “gila” atau “lemah”.
Negara perlu menghadirkan sistem dukungan kesehatan mental yang terjangkau dan mudah diakses. Bukan hanya membangun rumah sakit jiwa, tetapi juga menyediakan psikolog di setiap puskesmas dan sekolah, serta kampanye masif untuk menghilangkan stigma negatif.
Penyakit “ngeri” ini tidak bisa dilawan dengan obat kimia semata. Ia membutuhkan “obat” berupa kehadiran, perhatian, dan kasih sayang.
* Bagi Orang Tua: Luangkan waktu berkualitas. Tanyakan perasaan anak, bukan hanya nilai rapornya.
* Bagi Sekolah: Ciptakan lingkungan yang inklusif dan bebas dari perundungan (bullying).
* Bagi Pemuda: Sadari bahwa harga diri Anda tidak ditentukan oleh jumlah likes atau komentar di media sosial. Berani untuk unfollow hal-hal yang membuatmu cemas, dan berani meminta bantuan jika merasa tidak sanggup.
Mari kita jadikan isu kesehatan mental sebagai prioritas bersama. Karena generasi yang sehat jiwanya, akan kuat menghadapi masa depan. Jangan biarkan penyakit “ngeri” ini mengambil alih masa muda mereka













