Bupati Panca Serahkan Laporan Keuangan Pemkab OI ke BPK RI Perwakilan Sumsel
INDRALAYA – Pemkab Ogan Ilir mengonfirmasi telah menyerahkan laporan keuangan tahun lalu kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hal ini disampaikan Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar yang juga turut menyerahkan laporan keuangan tersebut.
“Penyerahan laporan keuangan Pemkab Ogan Ilir untuk diaudit BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan. Penyerahan laporan dilakukan di Palembang kemarin,” kata Panca melalui rilis yang diterima media, Sabtu (19/3/2022).
Saat mendatangi kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan, Panca didampingi Sekretaris Daerah Ogan Ilir Muhsin Abdullah, Kepala BPKAD Sholahuddin, Inspektur Daerah Ibnu Hardi dan beberapa OPD terkait.
Acara ini dihadiri juga oleh Wakil Walikota Lubuklinggau Sulaiman Kohar, Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) Iskandar dan seluruh jajaran BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan.
Panca menjelaskan, sesuai arahan Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan Harry Purwaka, dengan menerima laporan keuangan ini, diharapkan Kabupaten Ogan Ilir bisa mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Sebelumnya Kabupaten Ogan Ilir meraih predikat WTP enam kali berturut-turut dan diharapkan predikat yang sama dapat diraih untuk yang ketujuhkalinya di tahun ini.
“Tentu ini menjadi tanggung jawab kita untuk mempertahankan predikat WTP ini. Saya perlu bantuan dari seluruh lapisan stakeholder yang ada di Pemkab Ogan Ilir,” pinta Panca.
Orang nomor satu di Bumi Caram Seguguk juga telah menginstruksikan kepada seluruh OPD agar menyelesaikan terkait jika ada temuan pengelolaan anggaran yang tak sesuai ketentuan.
“Agar ke depan untuk atensi-atensi yang ditemukan bisa berkurang, bukan malah bertambah,” tegas Panca.
Dan untuk seluruh OPD agar selalu berkoordinasi dan bersinergi dengan tim dari BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan dalam mengambil kebijakan maupun melaksanakan kegiatan.
“Tentu ini agar di tahun 2022, Kabupaten Ogan Ilir kembali mendapat predikat WTP,” kata Panca. (Ag)