Oknum Mahasiswa Perguruan Tinggi Swasta Palembang di Laporkan Ke Polres Banyuasin
Banyuasin MPnews.Co.Id – Oknum Mahasiswa Perguruan Tinggi Swasta Palembang berinisial IM di laporkan Temannya N (Red) yang baru berkenalan lebih kurang 4 bulan ke Mapolres Banyuasin, Kamis (05-11-2020)
Hal itu di buktikan dengan surat tanda terima lapor Nomor: STTL/LP/B.241/XI/2020. pasalnya IM selaku pelaku warga Desa Pulau Harapan sudah menyetubuhi temanya N, namun pelaku tidak mau bertanggung jawab karena tidak terima korban N yang sekarang tinggal di banyuasin dia nekat melapor pelaku ke polres banyuasin.
Di hadapan penyidik korban menerangkan kronologis kejadian yang menimpa dirinya” menurut N sang pacarnya IM malam itu menjemput dirinya untuk membuat acara bakar sosis dirumah temannya di Desa Pulau Harapan Banyuasin waktu itu tepat pada hari Rabu sekitar pukul 21.30.wib malam namun sesampai disana banyak teman-teman nya yang sudah kumpul, selang beberapa waktu kemudian sang pacar IM dengan temannya Ag memanggil dirinya untuk ngobrol di kamar dan saya berani masuk kamar dikarenakan IM pacarnya itu tidak sendirian ditemani oleh temannya Ag, namun setelah saya berada dikamar itu Ag keluar dari kamar dan kamar lansung di kunci oleh IM kemudian IM bermaksud berbuat yang tidak senonoh dengan memaksa saya secara kekerasan.
Lebih lanjut N mengatakan kalau dirinya pada saat itu mencoba melawan namun IM tetap memaksa sehingga baju dan pakaian dalam saya sempat robek dan akhirnya saya kalah tenaga sampai diri saya tidak berdaya akhirnya IM merenggut kehormatan saya namun setelah IM berhasil memuaskan nafsu bejatnya dan setelah itu dia berjanji untuk bertanggung jawab atas perbuatannya dan mau menikahi saya.
N juga menambahkan setelah empat hari kemudian IM selalu menghindar dan akhirnya saya ceritakan kepada ibu saya akhirnya IM menghadap ibu saya dan dia mengatakan dengan ibu saya mau bertanggung jawab dan menikahi saya namun sebaliknya dihadapan orang tua saya dan keluargannya IM berbalik pakta dia tidak mau bertanggung jawab dan ini lah alasannya saya melapor ke Polres Banyuasin minta perlindungan hukum karrna saya tidak menerima sama sekali atas perbuatannya terhadap diriku dan saya minta persoalan ini dapat diusut tuntas sebagaimana aturan yang berlaku harap nya.
Ditempat yang sama M. Wisnu Oemar,SH.MH selaku kuasa hukum N mengatakan bahwa apa yang telah menimpakan diri Klien saya dan selaku korban, ini sudah saya laporkan ke pihak yang berwajib yaitu Polres Banyuasin, dan untuk saat ini semuanya saya serahkan kepihak penyidik dan saya yakin dan percaya kepada pihak Polres Banyuasin supaya dapat diusut tuntas perkara ini sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku katanya” Wisnu singkat.
Kapolres Banyuasin AKBP Danny H Diantara B Sianipar, Sik, melalui Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP M Ikang Ade Putra, Sik ketika dikonfirmasikan melalui via WhatsApp meminta komentarnya pada Kamis 5 November 2020 pukul 19.33 Wib, mengatakan laporanya baru kemarinn , kita sedang proses, kita akan panggil saksi-saksi dan kita tindak lanjuti,” Ujar Ikang  (ISe)