Kuasa Hukum NY Yakin Menangkan Kasus
JAKARTA – Kuasa hukum NY, Ana Ariyanto. ST., SH memberikan apresiasi kepada penyidik Polda Sumsel yang tengah mengusut laporan pihaknya di Mapolda Sumsel.
Ya, NY bersama kuasa hukumnya melaporkan Bupati Banyuasin saudara As terkait kasus dugaan pernikahan tanpa ijin.
“Yang pertama kami memberikan apresiasi setingginya kepada jajaran Polda Sumsel,” ujar Ana Ariyanto kepada awak media, Jumat (8/9/2022) malam.
Sejauh ini, proses penyidikan tengah dilakukan dijajaran Mapolda Sumsel.
Sejumlah saksi, mulai dari istri Bupati Banyuasin dr SF, KUA, keluarga AS hingga AS sendiri sudah diminta keterangan.
“Dengan barang bukti yang ada, kami yakin akan memenangkan kasus ini,” ucap Ana Ariyanto. ST., SH.
Ana menyebutkan ada sejumlah intimidasi yang dilakukan orang tak bertanggung jawab kepada kliennya sejak kasus ini bergulir.
“Terbaru ada utusan dari Depag Sumsel yang mendatangi apartemen klien kami yaitu Kasi Bimas Islam Drs. H. Risani. MH. Mereka ingin menyita buku nikah klien kami,”
“Kami menolak mematuhinya Karena tanpa disertakan penetapan eksekusi dari pengadilan PTUN Palembang dan tanpa adanya berita acara eksekusi dari PTUN Palembang,” beber dia.
Drs. H. Risani. MH beserta Kua Kertapati telah berupaya mengintimidasi, menghalang halangi proses hukum atau obstruction of justice kepada klien kami.”
Ana Ariyanto. ST., SH. meminta semua pihak untuk mengikuti alur yang ada dan proses penyidikan oleh Polda Sumsel.
“Kami tetap berada di jalur ya, sesuai apa yang kami laporkan.”ujar Ana
(Deni)