BANYUASIN, MERAHPUTIHNEWS.CO.ID – Fenomena meningkatnya ketakutan generasi muda terhadap pernikahan kerap muncul baru-baru ini. Narasi “marriage is scary” viral di media sosial, menandai adanya sebuah kegelisahan dan ketakutan mendalam bagi generasi. Di baliknya ada luka ekonomi yang secara sistematis membentuk cara pandang generasi.
Di media sosial, berkembang sebuah opini bahwa generasi muda lebih takut miskin daripada takut menikah. Generasi cenderung menempatkan keamanan finansial sebagai prioritas utama, dibandingkan membangun tatanan keluarga baru. Ketakutan mereka atas dasar kehidupan setelah pernikahan, menuntut lebih banyak pemenuhan kebutuhan ekonomi. Hanya saja, ketakutan itu bukan dibentuk tiba-tiba, melainkan generasi muda saat ini memasuki dunia kerja yang penuh ketidakpastian. Penghasilan rendah, lapangan kerja menurun, sementara kebuhan hidup makin naik, inilah yang membentuk “luka ekonomi.”
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, penduduk berusia 15-24 tahun mendominasi tingkat pengangguran terbuka di Indonesia dengan persentase sebesar 16,89 persen. Di sisi lain, tingkat upah yang mereka terima juga tergolong paling rendah, yakni upah penduduk berusia 20-24 rata-rata hanya Rp 2,6 juta per bulan. Nilai nominal tersebut jauh dari rata-rata upah nasional yang sebesar Rp 3,33 juta per bulan pada Agustus 2025 (kompas.id, 27/11/2025).
Analisis Sebab
Dalam sistem ekonomi kapitalisme peluang menciptakan biaya hidup tinggi makin besar. Sebab, hari ini sektor-sektor penting dikuasai swasta dan asing. Bagi generasi dalam mendapatkan pekerjaannya sulit, lapangan kerja sedikit, dan upah yang dinilai rendah. Alhasil, generasi melihat pernikahan ibarat menambah beban kehidupan.
Belum lagi paparan konten di media sosial yang menampilkan masalah dalam pernikahan. Mulai dari biaya resepsi mahal, biaya rumah, biaya persalinan, hingga beratnya ujian ketika pasangan selingkuh. Hal ini memunculkan stigma di tengah generasi bahwa pernikahan adalah beban finansial baru.
Fenomena takut menikah tidak cukup diselesaikan dengan nasihat, seminar cinta, atau kampanye menikah muda. Penyebabnya bukan semata-mata pada individu, tetapi pada struktur sistem yang mengatur kehidupan. Karena itu, solusi yang dibutuhkan adalah solusi mendasar yang memperbaiki sistem dari akar. Islam menawarkan tatanan kehidupan yang mampu menghapus ketakutan generasi terhadap pernikahan.
Pernikahan di dalam Islam
Pernikahan adalah syariat dari Allah Swt., dan merupakan Sunnah Rasulullah saw. Tujuan pernikahan adalah bagian dari ibadah. Bahkan, pernikahan juga salah satu keutamaannya adalah menyempurnakan separuh agama.
Rasulullah saw. bersabda,
“Jika seorang hamba menikah, sungguh ia telah menyempurnakan separuh agama. Hendaknya ia bertakwa kepada Allah pada separuh yang tersisa.” (HR. Baihaqi dan At-Thabrani).
Dalam pandangan Islam, negara adalah pengurus rakyat. Negara berkewajiban menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok setiap individu, menyediakan lapangan kerja yang layak, dan mengelola kekayaan alam untuk kesejahteraan seluruh rakyat, bukan untuk sekelompok pemilik modal. Pendidikan dan kesehatan diberikan secara umum dan gratis, sehingga penghasilan rakyat dapat difokuskan pada kebutuhan keluarga. Media dikawal agar tidak menyebarkan konten merusak, dan generasi dididik dengan akidah Islam agar tidak terjebak gaya hidup sekuler.
Luka ekonomi disembuhkan dengan cara mengembalikan sistem ekonomi dengan sesuai prinsip syariat. Haram hukumnya penguasaan kekayaan oleh segelintir orang saja. Hal inilah yang justru menimbulkan kesenjangan antar masyarakat terbuka lebar. Oleh karenanya, penting mengembalikan sistem kehidupan manusia sesuai prinsip Islam.













