Komisi V DPRD Sumsel Tinjau Kesiapan KRIS di Puskesmas Payakabung, Pastikan Layanan Kesehatan Berstandar

Oplus_131072

OGAN ILIR, MERAHPUTIHNEWS.CO.ID – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Puskesmas Payakabung, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, pada Jumat (17/7/2026). Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi V Alwis Gani, SE, MM, dalam rangka monitoring dan evaluasi implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Tujuan utama dari peninjauan lapangan ini adalah memastikan bahwa fasilitas kesehatan tingkat dasar telah memenuhi 12 kriteria standar KRIS yang diamanatkan pemerintah pusat. Standardisasi ini mencakup aspek vital seperti infrastruktur bangunan, sistem ventilasi udara, pencahayaan ruangan, hingga ketersediaan sarana prasarana penunjang kenyamanan pasien.

Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Alwis Gani, menegaskan pentingnya verifikasi langsung ke lapangan untuk mencegah ketimpangan pelayanan. “Kami ingin memastikan transformasi sistem kesehatan melalui KRIS benar-benar berjalan optimal di tingkat Puskesmas. Masyarakat berhak mendapatkan fasilitas rawat inap yang layak, bersih, dan memenuhi standar medis tanpa membeda-bedakan kelas sosial,” ujarnya saat meninjau ruang rawat inap.

Dalam kunjungannya, rombongan Komisi V berdialog dengan Kepala Puskesmas serta tenaga medis, sekaligus mengecek secara detail kondisi ruang rawat inap, kamar mandi, dan sirkulasi udara. Secara umum, DPRD mengapresiasi upaya yang telah dilakukan Puskesmas Payakabung. Namun, ditemukan beberapa catatan perbaikan infrastruktur minor yang akan segera ditindaklanjuti melalui rapat kerja bersama Dinas Kesehatan Provinsi.

“Penguatan fasilitas kesehatan di daerah penyangga seperti Ogan Ilir harus menjadi prioritas. Hasil monitoring ini akan menjadi bahan evaluasi penting dalam penyusunan kebijakan anggaran sektor kesehatan provinsi ke depan,” tambah Alwis Gani.

Program KRIS sendiri merupakan bagian dari reformasi layanan kesehatan nasional yang bertujuan menghapus sekat kelas dalam perawatan inap di fasilitas kesehatan milik pemerintah, sehingga setiap warga negara mendapatkan hak pelayanan yang setara dan bermartabat.

Penulis: Deni Arianto Editor: Deni Arianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *