OI  

DPRD Ogan Ilir Minta Polisi Tindak Tegas Peredaran Narkoba di Wilayah Tanjung Batu : Meresahkan Masyarakat

OGAN ILIR, MERAHPUTIHNEWS.CO.ID – DPRD Ogan Ilir meminta aparat kepolisian menindak tegas peredaran narkoba di sejumlah wilayah kecamatan, salah satunya Tanjung Batu.

Hal ini disampaikan Huzaimi, anggota DPRD Ogan Ilir di Dapil V wilayah Kecamatan Tanjung Batu dan Payaraman.

“Masyarakat resah dengan aktivitas anak-anak muda yang menjadi pengguna narkoba, khususnya di Kecamatan Tanjung Batu,” kata Huzaimi kepada wartawan di Indralaya, Senin (10/2/2025).

Sebelumnya hal tersebut juga disampaikan Huzaimi pada Rapat Paripurna DPRD Ogan Ilir di Tanjung Senai, Indralaya.

Menurut Huzaimi, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang ada di Kecamatan Tanjung Batu juga telah menyuarakan hal tersebut.

“Masyarakat ingin yang ditangkap itu jangan hanya anak buah, tapi bandar (narkoba) juga ditangkap,” ujar anggota lagislatif dari Partai Gerindra ini.

Huzaimi juga menegaskan siap jika DPRD Ogan Ilir dilibatkan dalam pemberantasan narkoba.

Peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Tanjung Batu dinilai sudah sangat mengganggu kehidupan sosial masyarakat.

“Sudah banyak laporan karena masyarakat resah. Para pengguna narkoba ini ujung-ujungnya maling motor, maling peralatan rumah tangga seperti mesin air,” tutur Huzaimi.

Merespon perihal penanggulangan peredaran narkoba, Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo menyambut positif permintaan DPRD Ogan Ilir tersebut.

“Yang jelas ini masukan buat kami. Segera ditindaklanjuti dengan lebih giat lagi melakukan penyelidikan di lapangan sekaligus upaya preemtif dan preventif,” ucap Bagus.

Dirinya juga menginstruksikan pejabat utama Polres Ogan Ilir beserta Kapolsek jajaran untuk senantiasa turun ke lapangan menyampaikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat

“Dan masyarakat yang mempunyai informasi terkait adanya peredaran narkoba, silakan diinformasikan kepada petugas kami agar segera ditindaklanjuti,” pesan Bagus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *