Pada bulan Juli-September 2025, dalam catatan Satuan kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) Polres Banyuasin, sudah 80 orang yang mengalami kecelakaan lalu lintas sepanjang Jalan lintas Palembang-Betung. Kecelakaan yang terjadi mengakibatkan pengguna jalan luka ringan hingga meninggal dunia. AKP Suwandi, Kasat Lantas Polres Banyuasin mengimbau masyarakat untuk berhati-hati ketika melintasi jalan tersebut. Imbauan ini disampaikan juga dengan memasang baliho di sepanjang jalan (transparanmerdeka.com, 22/09/2025).
Kondisi jalan lintas Palembang-Betung ini memang mengkhawatirkan. Kondisi jalan yang sempit, kendaraan besar lalu-lalang, kapasitas jalan yang tidak sebanding dengan beban kendaraan berat (ODOL) yang melintas, sehingga mengakibatkan jalan bergelombang. Pengguna kendaraan roda dua yang melintas, misalnya, akan sulit mengatur keseimbangan, rawan slip / tergelincir karena berada di jalan tidak rata. Ironinya, kondisi ini telah dirasakan masyarakat selama bertahun-tahun.
Padahal, jalan lintas Palembang-Betung merupakan jalan vital bagi masyarakat. Jalan ini merupakan jalan penghubung Kota Palembang menuju persimpangan Betung, dan mengarah ke Jambi. Oleh karena itu, jalan lintas Provinsi ini kerap dipadati oleh kendaraan besar yang melintas.
Dalam menyikapi hal ini Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel) Herman Deru mengatakan kondisi terkait jalan itu telah disampaikan kepada pemerintah pusat. Hal itu lantaran jalan tersebut merupakan jalan nasional. Hanya saja, menurut hasil koordinasi dengan kementrian PUPR, diketahui bahwa ketersediaan anggaran menjadi kendala dalam perbaikan tersebut. Mengingat, jalan dengan kondisi bergelombang diperkirakan mencapai 14 km (kilometer) (sumatra.bisnis.co, 23/9/2025).
Sikap Kita
Di satu sisi, masyarakat sangat bergantung pada jalan lintas Palembang-Betung itu untuk aktivitas ekonomi, pendidikan, hingga sosial. Di sisi lain, kondisi jalan yang bergelombang, sempit, dan dipadati kendaraan besar ini membuat dilema. Ada saja yang merasa khawatir mengalami nasib “buruk” saat beraktivitas di jalan tersebut. Jika kita merujuk pada firman Allah Swt. baik atau buruknya sesuatu telah Allah Swt. tetapkan. Jodoh, rezeki, hingga maut telah Allah Swt. tetapkan. Tidak ada satu makhluk pun yang bisa mendahului atau bahkan menundanya. Allah berfirman:
“Tiap-tiap umat mempunyai batas waktu; maka apabila telah datang waktunya mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaatpun dan tidak dapat (pula) memajukannya.” (QS. Al-A‘raf [7]: 34).
Artinya, jika seseorang meninggal di jalan itu, bukanlah semata-mata karena rusaknya jalan, melainkan karena memang ajalnya telah sampai. Namun, yang perlu menjadi catatan adalah kita tetap tidak boleh abai terhadap menjaga keselamatan dan perjuangan agar hak rakyat terpenuhi, yakni menjaga fasilitas umum, terutama jalan.
Kondisi dilematis rakyat hari ini sejatinya lahir dari sistem yang lemah dalam mengurus kebutuhan rakyat. Pembangunan terhambat karena minimnta ketersediaan anggaran, hingga rakyatlah yang menjadi korban. Padahal dalam Islam, pemimpin adalah ra’in (pengurus) yang akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah atas setiap rakyatnya. Rasulullah saw. bersabda:
“Seorang imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Jalan lintas yang rusak bertahun-tahun tanpa solusi segera adalah bukti bahwa sistem sekuler-kapitalisme yang ada tidak mampu memenuhi kewajiban negara. Seringkali terbelit anggaran, skema pengajuan yang ribet, hingga lambannya penanganan. Sementara itu, Islam memandang bahwa kebutuhan publik harus dilaksanakan secara maksimal oleh negara. Termasuk hal ini adalah kebutuhan jalan.
Sikap Pemimpin
Dalam sejarah Islam, pernah disebutkan bahwa Khalifah Umar bin Khaththab ra. begitu serius memperhatikan urusan rakyatnya. Beliau pernah berkata:
“Seandainya ada seekor keledai yang terperosok di Irak, niscaya aku takut Allah akan meminta pertanggungjawaban kepadaku, mengapa tidak aku ratakan jalan untuknya”.
Seperti inilah pandangan seorang pemimpin, yang menunjukkan keseriusan dalam mengurus kehidupan rakyat. Tidak hanya manusia yang harus diperhatikan keselamatannya, bahkan hewan sekalipun tidak boleh dibiarkan celaka akibat kelalaian penguasa.
Sementara itu, untuk pendanaan, Islam memiliki sumber pemasukan di antaranya: Al-anfal (rampasan perang), ganimah, dan fai, mharaj atas tanah, jizyah dari nonmuslim, kepemilikan negara, kepemilikan umum, 1/10 (al ‘usyur) dan al-jamarik (bea cukai), harta orang-orang yang tidak ada ahli warisnya, harta orang-orang yang murtad dari Islam, dan lain-lain (Muhammad Husain Abdullah, Studi Dasar-Dasar Pemikiran Islam).
Semua pemasukan ini digunakan untuk kebutuhan vital masyarakat, termasuk sarana dan prasarana seperti jalan. Jika Khalifah Umar bin Khaththab saja begitu takut akan dimintai pertanggungjawaban karena seekor keledai, bagaimana dengan kondisi hari ini, nyawa melayang di jalanan rusak?













