BENGKULU, MERAHPUTIHNEWS.CO.ID — Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Bengkulu kini dibayangi ancaman cacat hukum.
Di tengah persiapan agenda strategis partai itu, polemik justru memanas setelah Surat Keputusan penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Golkar Kota Bengkulu resmi digugat ke Mahkamah Partai.
Gugatan ini berpotensi mengguncang legitimasi Musda jika tetap dipaksakan berjalan di tengah sengketa internal.
Ketua DPD Partai Golkar Kota Bengkulu periode 2020–2025, Ir. Patriana Sosialinda, menegaskan pihaknya telah menempuh jalur hukum internal partai dengan mengajukan permohonan penyelesaian perselisihan ke Mahkamah Partai Golkar.
“Gugatan kami sudah diterima Mahkamah Partai Golkar,” tegas Patriana, Jumat (24/4/2026).
Menurut Patriana, langkah itu bukan bentuk perlawanan terhadap partai, melainkan upaya mencari keadilan atas keputusan yang dinilai sarat kejanggalan dan menyimpang dari mekanisme organisasi.
Ia menyoroti SK DPD Golkar Provinsi Bengkulu tertanggal 20 Februari 2026 yang secara formal menyebut penunjukan Plt, namun secara substansi dinilai menyerupai pembekuan total kepengurusan definitif.
“Bukan hanya ketua yang diganti, tapi sekretaris, bendahara sampai pengurus kecamatan ikut di-Plt-kan. Ini bukan lagi penunjukan biasa, ini seperti pembekuan menyeluruh,” ujarnya.
Patriana menilai kebijakan itu tidak lazim dalam tradisi organisasi Golkar dan berpotensi bertentangan dengan mekanisme internal partai. Bahkan, ia mengungkap proses penyampaian keputusan itu dinilai tidak etis karena hanya diketahui melalui pesan WhatsApp dari staf, tanpa pemberitahuan resmi.
“Saya tahu justru dari staf lewat WhatsApp. Tidak ada surat resmi yang disampaikan langsung. Ini preseden buruk dalam organisasi,” katanya.
Konflik disebut bermula ketika DPD Golkar Provinsi menginstruksikan pelaksanaan Musda di seluruh kabupaten/kota. DPD Golkar Kota Bengkulu, kata Patriana, sudah menyatakan siap sejak 9 Februari 2026, melengkapi seluruh administrasi, membuka pendaftaran calon ketua, bahkan menjadwalkan pembukaan Musda pada 15 Februari.
“Tiga calon sudah mendaftar. Semua siap. Tapi sehari sebelum pelaksanaan, dini hari kami justru menerima pembatalan lewat WhatsApp tanpa alasan jelas,” ungkapnya.
Ia membantah keras tudingan bahwa kepengurusannya tidak patuh terhadap partai atau menciptakan kegaduhan, yang disebut menjadi dasar penunjukan Plt. Menurutnya, justru keputusan sepihak itulah yang memicu gejolak internal Golkar Kota Bengkulu.
“Kalau kami tidak patuh, lalu mengapa kami justru menyiapkan Musda? Tuduhan itu tidak berdasar,” tegasnya.
Lebih jauh, Patriana mengingatkan bahwa selama sengketa masih berproses di Mahkamah Partai, seharusnya tidak ada agenda strategis yang menghasilkan keputusan organisasi, termasuk Musda. Jika dipaksakan berjalan, legitimasi hasil Musda berpotensi dipersoalkan.
“Kalau sengketa belum selesai, tidak boleh ada produk hukum baru. Kalau Musda tetap dipaksakan, itu bisa kami anggap ilegal,” tandasnya.
Kini bola panas berada di tangan Mahkamah Partai Golkar. Putusan lembaga itu dinilai akan menentukan sah atau tidaknya arah konsolidasi Golkar Kota Bengkulu ke depan, sekaligus menjadi ujian serius bagi soliditas partai berlambang beringin tersebut.
“Kami hormati proses dan menunggu putusan. Apa pun hasilnya, kami siap menerima,” tutup Patriana.
@ipulpekal













