RAMBUTAN, MERAHPUTIHNEWS.CO.ID – Wakil Bupati Banyuasin, Ir. Netta Indian, S.P., secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Kabupaten Banyuasin, yang digelar di Ruang Edelweiss, OPI Indah Hotel Jakabaring, Rabu (12/8/2026).
Kegiatan yang mengusung tema “Penguatan Peran PPID dalam Implementasi Keterbukaan Publik pada Perangkat Daerah Kabupaten Banyuasin” ini menjadi momentum strategis bagi Pemerintah Kabupaten Banyuasin dalam memperkuat tata kelola informasi publik. Harapannya, setiap perangkat daerah mampu mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, informatif, dan dapat dipercaya oleh masyarakat.
Dalam sambutannya, Wabup Netta Indian menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan amanat undang-undang yang harus dijalankan secara konsisten. Ia juga menekankan bahwa urusan informasi publik bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) semata, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Banyuasin.
“Keterbukaan informasi publik adalah cerminan dari pemerintahan yang bersih dan melayani. Setiap OPD harus memiliki PPID yang kompeten, responsif, dan mampu memberikan pelayanan informasi yang cepat, tepat, dan akurat kepada masyarakat,” tegas Wabup Netta.
Untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi para PPID, Pemkab Banyuasin menggandeng narasumber ahli dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan, yakni Anggota KI Sumsel Dr. Hadi Prayogo, M.I.Kom., dan Sekretaris KI Sumsel Yulis Tyagita Utami, S.I.Kom., M.I.Kom. Selain itu, Sekretaris Daerah Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, S.T., M.M., M.B.A., IPU., ASEAN Eng., juga turut hadir sebagai pemateri untuk memberikan arahan strategis terkait kebijakan internal Pemkab Banyuasin.
Melalui Bimtek ini, Pemkab Banyuasin menargetkan terciptanya peningkatan kualitas pelayanan informasi publik di setiap OPD. Hal ini sejalan dengan komitmen daerah dalam mendukung terwujudnya *Banyuasin Smart City* dan tata kelola pemerintahan yang baik (*good governance*), sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.













