Kasasi Anaknya Ditolak, Orang Tua VMR Korban Pengeroyokan Ajukan Peninjauan Kembali

BANYUASIN, MERAHPUTIHNEWS.CO.ID – Setelah menerima petikan keputusan kasasi dengan nomor 9371 K/Pid.Sus/2025 pada tanggal 21 Agustus 2025 dari pengadilan tinggi Sumatera Selatan yang keputusannya masih menguatkan putusan pengadilan negeri pangkalan balai yang menjatuhi hukuman 2 tahun 3 bulan penjara serta tambahan 3 bulan dalam pelatihan kerja

Dengan keputusan kasasi tersebut maka orang tua VMR (korban pengeroyokan) menyampaikan sikap dan harapan kepada publik.

“Dengan keputusan kasasi tersebut kami orang tua VMR menghormati seluruh proses hukum yang telah berjalan, namun kami menilai seharusnya perkara yang menimpa anak kami bukan menerapkan dari perbuatannya tetapi lebih tepat diproses melalui Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) sebagaimana diatur dalam undang-undang no 11 tahun 2012,” ujar orang tua korban

Orang tua korban menilai keputusan yang dijatuhkan belum sepenuhnya mempertimbangkan prinsip kepentingan terbaik bagi anak (the best interest of the child). Orang tua korban berharap dengan adanya dugaan kesalahan dalam penerapan Produk hukum ini, kami berharap anak kami dibebaskan. Anak kami masih memiliki masa depan yang sangat panjang sebagai langkah selanjutnya pihak keluarga! akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung

“Harapan kami sebagai orang tua majelis hakim nantinya dapat lebih jeli memperhatikan apa yang menjadi permasalahan hukum terhadap anak kami dan dapat mempertimbangkan perlindungan anak dan tujuan Peradilan anak,” pintanya

Selain berupaya mengaji PK, orang tua korban melalui kuasa hukumnya melapor Hakim ke Komisi Yudistira, Jaksa ke Komisi pengawasan jaksa dan polisi ke Provam yang telah salah menerapkan dan memutuskan permasalahan hukum terhadap anak kami.

Orang tua VMR juga memohon dukungan do’a dari masyarakat agar proses Peninjauan Kembali (PK) berjalan dengan adil, profesional dan manusiawi sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami percaya setiap anak berhak mendapatkan kesempatan kedua untuk memperbaiki diri dan meraih masa depan yang lebih baik,” tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *