Menggagas Pelayanan Kesehatan Terbaik ala Islam

Pilu. Irene Sokoy dan bayinya yang merupakan warga Kampung Hobong, Distrik Sentani, Jayapura dinyatakan meninggal dunia diduga ditolak empat rumah sakit. Suami almarhum, Neil Kabey menyebut bahwa tidak ada dokter saat istrinya membutuhkan penanganan daurat. Peristiwa ini pun mendapatkan respon dari pemerintah Papua. Gubernur Papua Matius D Fakhiri menyampaikan permohonan maaf dan dukacita. Dia mengatakan peristiwa itu menjadi contoh buruknya pelayanan medis di Papua.

Kasus pilu kematian akibat pelayanan kesehatan ini bukanlah kali pertama terjadi. Mengutip dari Kumparannews.com (8/03/2023), situasi tersebut terjadi di beberapa kota di antaranya, ibu hamil bernama Kuranesih (39) ditolak RSUD Ciereng, Subang, Jawa Barat, ada dugaan karena rumah sakitnya penuh. Kasus lain adalah salah seorang ibu di Denpasar, Bali. Ia ditolak dirawat di Rumah Sakit Wangaya dan RSU Manuaba di Denpasar karena alasan penuh. Rentetan tragedi ini menunjukkan bahwa kegagalan pelayanan Kesehatan adalah kerusakan sistemik yang terjadi berulang.

Kerusakan Sistemik

Kasus kematian akibat tidak maksimalnya pelayanan Kesehatan merupakan persoalan sistemik, persoalan yang tegak atas kerusakan yang terstruktur. Ketimpangan distribusi tenaga medis menjadi salah satu penyebabnya. Banyak daerah, khususnya wilayah terpencil di Indonesia mengalami kekurangan tenaga medis. Rasio dokter dan pasien di Indonesia masih di bawah standar WHO. Di daerah pedesaan, rasio dokter umum jauh lebih rendah dibandingkan perkotaan, yaitu 0,27 per 1000 penduduk dibandingkan 1,1 per 1000 penduduk. Artinya, ketimpangan ini menjadi masalah jika ada pelayanan darurat yang membutuhkan kesiapsiagaan tinggi.

Faktor selanjutnya adalah keterbatasan fasilitas pelayanan kesehatan. Banyak rumah sakit daerah yang tidak memiliki kapasitas ruang perawatan yang memadai. Kondisi ini yang menyebabkan pihak rumah sakit menggunakan alasan “penuh” untuk menolak pasien, meskipun kondisi pasien dalam keadaan kritis yang harus mendapatkan penanganan segera.

Faktor lain adalah birokrasi pelayanan Kesehatan yang tidak efisien. Dalam beberapa kasus kematian akibat pelayan kesehatan, penanganan darurat terhambat karena prosedur administrasi yang panjang, dan ribet, sehingga memperlambat tindakan medis. Masih ingatkah kisah pilu Amiluddin (54) yang meninggal pada 2022 lalu saat melakukan perekaman 3-KTP di Kantor Diknas Dukcapil, Bulukumba, Sulawesi Selatan. Kondisinya lemas saat melakukan perekaman E-KTP guna keperluan pembuatan kartu BPJS Kesehatan agar bisa melakukan tindakan operasi.

Kesehatan ala Islam

Dalam Islam, kepala negara adalah pengurus rakyat. kepala negara haram hukumnya mengabaikan rakyatnya. Sebagaimana termaktub dalam hadist Nabi saw. bersabda:

“Pemimpin (kepala negara) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya” (HR. Bukhari).

Berdasarkan hadis ini, negara wajib menyediakan kebutuhan penting bagi rakyatnya, termasuk soal kesehatan. Kesehatan dalam sistem Islam wajib terpenuhi untuk seluruh rakyatnya, termasuk di dalamnya menyediakan fasilitas dan layanan kesehatan yang gratis. Hal ini senada dengan yang termaktub dalam berbagai literatur fiqih Islam, seperti Al-Kharaaj karya Abu Yusuf atau Al-Ahkaam as-Sulthaniyyah karya al-Mawardi dijelaskan bahwa negara bertanggung jawab menyediakan pelayanan kesehatan yang gratis bagi seluruh rakyat.

Sejarah peradaban Islam menunjukkan bagaimana prinsip Islam mampu menerapkan sistem kesehatan terbaik. Rumah sakit tidak hanya dibangun sebagai simbol peradaban, tetapi berfungsi sebagai pusat pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Pasien mendapatkan layanan medis lengkap, obat-obatan, hingga makanan selama perawatan tanpa harus membayar biaya sepeser pun. Negara menggaji para dokter, perawat rumah sakit, dan penyediaan fasilitas, sehingga pelayanan berjalan tanpa motif keuntungan. Berbeda dengan sistem hari ini, kesehatan dipandang sekadar komoditi untuk meraih keuntungan.

Sementara untuk pembiayaan kesehatan, sistem Islam memiliki mekanisme pengelolaan sumber pendapatan yang sangat beragam. Misalnya dari pengelolaan sumber daya alam (SDA) milik umum yang dikelola negara, hasilnya untuk kepentingan rakyat. Oleh karena itu pembiayaan layanan kesehatan tidak dibebankan kepada rakyat secara langsung.

Sesungguhnya, potensi kekayaan alam Indonesia amatlah berlimpah. Jika semua dikelola dengan baik untuk kebutuhan rakyat, tentu akan dapat membiayai layanan publik dengan baik, termasuk kesehatan.

Kita harus merefleksi dari kasus ini. Kematian berulang akibat pengelolaan sistem kesehatan perlu dievaluasi. Dengan pengelolaan sistem yang amanah, sesuai prinsip Islam akan menghadirkan pelayanan kesehatan yang terbaik.

Penulis: Ismawati Editor: Deni Arianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *