PALEMBANG, MERAHPUTIHNEWS.CO.ID – Untuk mengatasi kebuntuan dalam optimalisasi pendapatan daerah, Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Sumatera Selatan mengajukan sejumlah rekomendasi konkret kepada Pemerintah Provinsi Sumsel. Salah satu usulan paling menonjol adalah penerapan sistem kontrak kinerja bagi pimpinan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
“Pansus mengusulkan agar Kepala Bapenda diangkat berdasarkan kontrak kinerja berdurasi maksimal dua tahun. Jika target tidak tercapai, pejabat bersangkutan harus dievaluasi dan diganti dengan sosok yang lebih mampu,” tegas Ketua Pansus, M. Nasir, Rabu (15/07/2026). Langkah ini dinilai krusial untuk menciptakan akuntabilitas dan semangat kerja yang tinggi dalam mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain aspek sumber daya manusia, Pansus juga mendorong Gubernur Sumsel untuk memperkuat koordinasi dengan Kapolda Sumsel. Tujuannya adalah menyatukan basis data kendaraan melalui sistem identitas tunggal (single identity). Integrasi ini diharapkan dapat menyelesaikan masalah klasik berupa perbedaan identitas antara Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), yang selama ini sering menjadi hambatan administratif bagi wajib pajak.
Dari sisi finansial dan pelayanan, Pansus merekomendasikan agar Pemprov Sumsel memperjuangkan hak pembagian pendapatan dari denda Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk menambah kas daerah. Selama ini, potensi收入 dari denda tilang elektronik belum sepenuhnya dimanfaatkan oleh daerah.
Terakhir, untuk menjawab keluhan masyarakat mengenai jarak kantor Samsat yang jauh dan birokrasi yang rumit, Pansus mendesak perluasan fungsi layanan Samsat di tingkat kabupaten/kota. Layanan tersebut tidak boleh hanya terbatas pada pembayaran pajak tahunan, tetapi harus mencakup layanan pajak lima tahunan dan pencetakan pelat nomor kendaraan (TNKB).
“Dengan adanya layanan lengkap di Samsat daerah, masyarakat tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke kota besar hanya untuk mengurus perpanjangan STNK atau cetak plat baru. Ini akan meningkatkan kepatuhan sukarela warga,” pungkas M. Nasir.













