Diduga Lakukan Pelecehan dan Pengeroyokan Ditempat Hiburan Malam, Dua Oknum Kasat dan Satu Ibu Bhanyangkari di Laporkan ke Polda Sumsel
2 mins read

Diduga Lakukan Pelecehan dan Pengeroyokan Ditempat Hiburan Malam, Dua Oknum Kasat dan Satu Ibu Bhanyangkari di Laporkan ke Polda Sumsel

PALEMBANG, MERAHPUTIHNEWS.CO.ID – Diduga Lakukan Pelecehan dan Pengeroyokan ditempat Hiburan Malam, Dua Oknum perwira menengah Polres Banyuasin berpangkat AKP dan Satu Ibu Bhayangkari dilaporkan ke Polda Sumsel

Korban yang melapor Mutiara Rizki Agustina Harahap (20), warga Kecamatan Ilir Timur III Palembang. Disebutkan peristiwa tersebut terjadi di area parkir Gold Dragon pada 29 Januari lalu.

Mutiara menceritakan kronologi kejadian itu bermula ketika dia sedang berada di dalam Bar Golden Dragon berjalan keluar dari toilet mendapat perilaku pelecehan oleh terlapor. Saat itu dia melintas di depan meja tempat terlapor duduk.

“Tempat duduk terlapor searah dengan jalan menuju toilet. Ketika saya lewat mereka di table itu lagi rame lagi berdiri semua, pas saya lewat dia menyentuh bagian dada saya sebanyak tiga kali dengan siku,” ujar Mutiara di dampingi tim pengacaranya saat Konferensi Pers, Rabu (21/2/2023).

la tidak terima dengan perbuatan tersebut langsung menyiram terlapor dengan air mineral. Lalu dibalas oleh dua orang wanita yang bersama terlapor dengan melempar botol mineral hingga mengenai wajah korban.

“Ada jeda sekitar beberapa menit setelah itu dua cewek di situ saling lempar bucket ice ke muka saya. Suasana kacau dan membuat kami diminta keluar. oleh security,” katanya.

Keributan yang terjadi di dalam berlanjut di area parkir Gold Dragon. Menurut Mutiara, terlapor bersama temannya mengeroyok dengan menjambak rambutnya dan mencaci dengan kata-kata kasar. la juga mengaku mendapat cakaran di tangan dan leher.

“Ada yang mengumpat saya dan juga menjambak rambut saya. Pertama kepala saya dipegang, lalu dijambak. Ada tiga yang berperan mengeroyok dua cowok dan satu cewek,” katanya.

Kuasa hukum korban, Suwito Winoto SH, mengatakan selain membuat laporan pidana di SPKT Polda Sumsel pihaknya juga membuat laporan di Propam Polda Sumsel soal kode etik.

“Kami juga sudah membuat laporan di Propam Polda Sumsel tentang kode etiknya. Saksi dari kami sudah dipanggil Propam dan juga sudah cek ke TKP. Nantinya laporan akan berlanjut, untuk jelas siapa-siapa yang melakukan pengeroyokan,” katanya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *