Mal Pelayanan Publik Ogan Ilir Mulai Melayani Masyarakat, Kini Tahap Uji Coba

OGAN ILIR, MERAHPUTIHNEWS.CO.ID – Pemkab Ogan Ilir mulai membuka Mal Pelayanan Publik atau MPP untuk pelayanan bagi masyarakat umum.

Dibukanya MPP untuk mengintegrasikan, meningkatkan, serta memudahkan berbagai pelayanan perizinan, kependudukan dan lainnya.

Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Ogan Ilir, Santi Novita Sari mengatakan, MPP saat ini sedang tahap uji coba.

“Sesuai instruksi Bapak Bupati, uji coba akan laksanakan hingga tiga minggu ke depan. Ini sebagai bahan evaluasi terhadap berbagai kekurangan fasilitas layanan dan melihat antusias masyarakat,” kata Santi kepada wartawan, Selasa (4/2/2025).

Dilanjutkannya, untuk tahap pertama MPP selain diisi oleh DPMPTSP, juga ada dari Dinas Dukcapil, Kesbangpol, Balitbangda, Disperindakop, Dinas Sosial dan Dinas PUPR.

“Selain itu juga ada beberapa instansi vertikal dan juga perbankan, semisal Samsat, BPJS, PLN dan layanan publik lainnya,” jelas Santi.

Pelayanan di MPP dibuka sesuai dengan jam operasional yakni mulai pukul 08.00 hingga pukul 15.00.

Selain itu, sambung Santi, layanan di MPP berbeda dengan layanan di kantor DPMPTSP.

Sebab di MPP petugas menggunakan sistem shift sehingga saat jam istirahat loket layanan tetap terisi.

“Loket tidak boleh kosong, meski jam istirahat. Karena itu digunakan sistem shift,” kata Santi menegaskan.

Untuk menarik minat pengunjung, DPMPTSP Ogan Ilir melakukan sosialisasi secara masif baik melalui media cetak, elektronik, maupun media sosial.

“Harapannya, masyarakat bisa tersosialisasi secara masif dan bisa memanfaatkan MPP sebagai tempat yang nyaman untuk melakukan proses perizinan, kependudukan dan lainnya,” terang Santi.

Di sisi lain, keberadaan MPP diyakini dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Ogan Ilir.

Mengingat ke depan akan banyak Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang menjajakan produknya.

“Untuk meramaikan MPP, Insya Allah kita juga akan menyiapkan gerai untuk pelaku UMKM yang ada di Ogan Ilir,” ucap Santi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *