Gaya Hidup Pejabat Pajak Jauh dari Teladan, Sampai Kapan ?
MERAHPUTIHNEWS.CO.ID – Kasus Rafael Alun Trisambodo membuka banyak tirai yang menampakkan kebobrokan pejabat dilingkungan perpajakannya di Indonesia. Belum tuntas kasus harta kekayaan Rafael publik kembali dibuat terperangah dengan kekayaan fantasi pegawai pajak. Eks Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, juga Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono yang memiliki gaya hidup hedonis yang bila diperhitungkan berdasarkan gaji yang diterima tidak sesuai dengan harta kekayaan yang mereka miliki. Hal ini pun diakui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bahwa harta kekayaan anak buahnya tersebut tidak masuk akal.
Bisa dibayangkan betapa muaknya masyarakat menyaksikan hal ini, bagaimana tidak masyarakat harus membayar pajak dalam berbagai hal sementara mafia pajak terus bermunculan.Padahal gaji dan tunjangan pegawai pajak termasuk paling tinggi di antar pegawai negeri lainnya. Hal inilah akhir membuat masyarakat bersuara untuk memboikot pajak. Akhirnya membuat KPK menghimbau agar masyarakat tetap membayar pajak.
Saat ini pajak merupakan sumber terbesar pemasukan keuangan negara. Masyarakat diwajibkan membayar pajak sesuai dengan beban yang di lakukan baik secara individu atau perusahaan. Hal ini Berdasarkan Undangan-undangan No.28 Tahun 2007, pajak kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh pribadi atau badan usaha..
Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) saat ini berasal dari pajak. Namun sayang Indonesia yang kaya akan sumber daya alam (SDA) ternyata belum mampu menambah pemasukan kas negara. Pengelola SDA banyak diserahkan kepada pihak kooperasi yang menikmati keuntungan dari pengelola SDA ini.
Seyogianya Indonesia yang kaya akan SDA bila dikelola dengan baik dan pemerintah memegang penuh dalam mitigas pengelolaan SDA tersebut, maka pemerintah tidak tergantung pajak dalam mencukupi APBN. Namun, ini butuh keseriusan dalam mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM), agar mampu mengelola SDA yang ada di negeri ini.
Tidak hanya itu SDM yang berkualitas baik dari moral dan akhlak juga harus menjadi perhatian pemerintah, agar para pejabat menjalankan tugasnya dengan baik. Budaya flexing dan hedonis harus dihilangkan agar amanah yang diberikan kepada para pejabat dapat dijalankan dengan baik. Juga harus adanya sanksi tegas bagi para pelaku pelanggaran kekuasaan.
Penulis: Hani Handayani