Terkait Penembakan 2 Warga Peldas, Ini Pernyataan Kapolres Banyuasin
BANYUASIN, MERAHPUTIHNEWS.CO.ID- Terkait Insiden penembakan Tiga orang warga desa Paldas terluka, dua orang diduga terkena amunisi Oknum Anggota Polisi Polda Sumatera Selatan dan satu orang lainnya diduga terlindas ban mobil. Tempat kejadian Perkara (TKP) di Dusun IV Desa Paldas, Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin, Selasa (12/09/2023) sekira pukul 19.20 Wib.
Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Saputra,S.I.K di dampingingi Kasatreskrim AKP Muhammad Kurniawan Azwar STK SIK menyambangi korban yang terluka yakni Yadi (41) mengalami luka tembak pada lengan kanan (antabrahie), Badar (44) mengalami luka tembak di bagian telinga kiri, dan kemudian Antoni alias Marlinton (39) mengalami luka lindas ban mobil pada kaki kanan di RSUD Banyuasin. Dalam pernyataan Kapolres Banyuasin membenarkan adanya kegiatan penegakan hukum dari Polda Sumsel.
“Ya memang benar telah terjadi penegakan hukum oleh anggota Jatanras Polda Sumsel, akan tetapi situasi dilapangan tidak bisa kita prediksi, sehingga terjadi kejadian yang tidak kita inginkan, malam ini saya langsung melihat saudara-saudara kita yang ada didalam. Lukanya sudah kita tangani oleh Tim medis RSUD Banyuasin, alhamdulillah sampai saat ini sudah diberikan penanganan terbaik, saya minta korban yang terluka untuk istirahat dulu di rumah sakit, kita siapkan kamar di sini istirahat menenangkan diri, kemudian dilihat besok perkembangannya seperti apa, soal biaya pengobatan dan lain sebagainya jadi tanggung jawab polisi, Pak Kapolda bertanggung jawab penuh,” ujar Kapolres di hadapan warga dan Kepala Desa Paldas.
AKBP Ferly menyampaikan permohonan maaf dari Kapolri dan Kapolda Sumsel terkait dengan kejadian ini, jangan sampai dipelintir sebagian orang bahwa kegiatan yang tidak jelas, Pimpinan Polri Polda Sumsel bertanggungjawab atas semua kejadian ini, saya minta pak kades sampaikan kepada semua masyarakat peldas untuk “Collin down”, tidak ada penangkapan “Coling Down” semuanya, menenangkan diri semuanya, sama-sama mengintropeksi kejadian ini, proses berjalan bahwa ada anggota kami yang terluka kena parang, ada juga luka lecet dan sebagainya sekarang ini sedang dilakukan pengobatan pada mereka, proses tetap berjalan saya minta tolong pak kades, saudara, saudara-saudara saya semua dari paldas kita sama-sama menjaga kondusifitas wilayah kita semua , jika ada yang bertanya terkait apa yang terjadi bisa langsung konfirmasi ke saya,” jelasnya.
Perlu diketahui peristiwa ini merupakan buntut kericuhan pada peristiwa terbakarnya dua kendaraan perusahaan PT. BCM.
Iskandar salah satu tokoh masyarakat mengatakan beberapa waktu lalu pihak kepolisian Polres Banyuasin meminta warga untuk menyerahkan diri terkait peristiwa dibakarnya dua kendaraan perusahaan PT Batubara. Akan tetapi masyarakat desa Paldas bersepakat apabila ada salah satu warga yang ditangkap Polisi, maka semua masyarakat desa Paldas ikut menyerahkan diri.
“Masyarakat Desa Paldas bersepakat kalau ada salah satu warga yang ditangkap, maka kita semua harus menyerahkan diri, semua ikut ditangkap,” ujarnya.
Namun sangat disayangkan, pada malam ini saat warga sedang berkumpul menghadiri acara hajatan, salah satu warga berinisial DN dikabarkan ditangkap Polisi, sehingga terjadilah hal yang tak diinginkan beberapa orang warga mengalami luka-luka, jelas Iskandar.
*Kronologis kejadian*
Menurut Jukarni, mereka sedang berkumpul didekat rumah warga setempat yang lagi ada hajatan pernikahan, “kami lagi berkumpul dekat rumah calon pengantin sudah tiga malam biasa berkumpul didekat warung manisan. Warga langsung ramai karena mendapat kabar DN ditangkap Polisi, warga meminta agar DN dilepaskan, saat itu DN sudah dibebaskan Polisi. Namun warga masih berpikir bahwa DN masih berada didalam mobil polisi, sementara masyarakat semakin ramai, sehingga terjadilah perselisihan paham.”
Setelah itu terjadi suara tembakan berkali-kali, ada yang berteriak. “Yadi(41) kena tembak dan Badar(44) kena tembak juga. Kemudian mobil Polisi itu nyasar-nyasar seperti tak terkendali,” ujar Jukarni.
Kemudian Korban luka lindas ban mobil, Antoni (39) saat tiba di RSUD Banyuasin kepada awak media mengatakan, saat sedang berkumpul suasana semakin ramai, tiba-tiba datang mobil nyasar-nyasar seperti sopir gila menabrak pantat aku, lalu aku campak (terjatuh) ban mobil itu melimpis (melindas) kaki aku,” ujarnya sembari menahan rasa sakit.
Terpisah, Ari Anggara bersama Hardaya Aktivis Lingkungan dan HAM angkat bicara, menyayangkan terjadinya selisih paham sehingga mengakibatkan benturan antara warga Paldas dangan Pihak Kepolisian Polda Sumatera Selatan dilapangan.
“Kita sangat menyangkan adanya benturan antara warga dengan Anggota Polisi Polda Sumsel di Desa Paldas, sampai ada masyarakat yang terluka diduga akibat sasaran Amunisi milik Oknum Anggota Polisi Polda Sumatera Selatan,” ujarnya singkat.
Hal senada juga disampaikan Hardaya selaku Aktivis dan Tokoh Pemuda Paldas menyesalkan kejadian tersebut, dan berharap dikemudian hari tidak ada lagi selisih paham antara Warga dan pihak kepolisian.
“Benar apa yang disampaikan pak Kapolres, “Callin down” kita sama-sama menahan diri. Saya berharap semoga kejadian ini tidak terulang kembali dimana Kapolri Jendral Sigit Sulistyo dengan tagline nya Polri Presisi yang Humanis dapat dilaksanakan, semoga insiden ini tidak terulang kembali dan suasana masyarakat di Desa Paldas kembali Aman, Damai, Tentram dan Berkeadilan,” pungkasnya.
Rilis SMSI Banyuasin