Disdikbud Ogan Ilir Berlakukan Jam Belajar Mulai Pukul 09.00, Hindari Kabut Asap Pekat
1 min read

Disdikbud Ogan Ilir Berlakukan Jam Belajar Mulai Pukul 09.00, Hindari Kabut Asap Pekat

INDRALAYA, MERAHPUTIHNEWS.CO.ID – Pemkab Ogan Ilir melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mewanti-wanti pelajar agar tak terpapar Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

Seperti diketahui, berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Ogan Ilir mencapai angka 210.49 atau PM 2,5.

Dengan parameter tersebut, ISPU di Ogan Ilir mencapai level merah yang berarti kualitas udara sangat tidak sehat.

Disdikbud Ogan Ilir pun mengimbau para pelajar khususnya TK, SD dan SMP untuk menjaga kesehatan selama kegiatan belajar-mengajar.

“Mengenai ISPU di Ogan Ilir yang statusnya sangat tidak sehat, maka kami mengimbau pelajar tetap menjaga kesehatan,” kata Kepala Disdikbud Ogan Ilir, Sayadi kepada wartawan di Indralaya, Senin (2/10/2023).

Dengan arahan bupati, Disdikbud Ogan Ilir pun telah mengeluarkan surat edaran perubahan jadwal kegiatan belajar-mengajar.

Proses kegiatan belajar-mengajar dimulai pukul 09.00 sampai dengan selesai dan kegiatan istirahat ditiadakan.

Jam pelajaran pun dikurangi 10 menit dan kegiatan di luar kelas seperti olahraga, ekstrakurikuler, upacara serta kegiatan lainnya untuk sementara ditiadakan.

“Diminta agar seluruh satuan pendidikan dapat memfasilitasi masker untuk siswa-siswi dan tenaga pendidik serta berkoordinasi dengan Puskesmas terdekat untuk bantuan masker,” pinta Sayadi.

Seluruh satuan pendidikan juga diminta agar memastikan siswa memakai masker selama di dalam maupun di luar ruangan belajar.

“Ketentuan yang tertuang dalam surat edaran tersebut berlaku mulai hari ini dan akan dievaluasi sesuai dengan perkembangan dan situasi kabut asap di wilayah Kabupaten Ogan Ilir,” kata Sayadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *