Kades di Banyuasin Setuju Pemberantasan Narkoba, Tetapi Persoalkan Penangkapan Kasus Narkoba di Tangkap Jam 12, Jam 4 Sudah di Rumah 
1 min read

Kades di Banyuasin Setuju Pemberantasan Narkoba, Tetapi Persoalkan Penangkapan Kasus Narkoba di Tangkap Jam 12, Jam 4 Sudah di Rumah 

BANYUASIN, MERAHPUTIHNEWS.CO.ID – Kasus narkoba di Kabupaten Banyuasin di nilai cukup meresahkan, hal itu diutarakan oleh Mulyadi Kades Desa Galang Tinggi Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin di Musrenbang Kecamatan, Rabu (7/2/2024).

Menurut dia, kasus narkoba cukup meresahkan dan berharap pihak kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba.

“Saya setuju apa yang dikatakan pak Kapolsek tadi, tapi kalau ada warga yang ditangkap dan memang benar dia mengkonsumsi barang itu, apalagi sebagai bandar, kalau ditangkap jangan dikeluarkan lagi pak, percuma jam 12 di tangkap jam 4 sore sudah ada di rumah , tidak ada gunanya pak, kami mendukung kinerja polisi bila ingin memberantas peredaran narkoba,”ungkapnya.

Dirinya juga mengatakan kekecewaan terhadap kinerja polisi bila pelaku narkoba baru di tangkap kemudian di lepas lagi.

“Kalau baru di tangkap kemudian di lepas lagi,kami masyarakat kecewa pak, “keluhnya.

Sebelumnya, Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa terus berupaya memberantas peredaran narkoba di Banyuasin dengan terus memberikan imbauan kepada masyarakat agar hindari penyalahgunaan narkoba.

Kapolres menuturkan, bahwa narkoba merupakan salah satu musuh Negara yang terus menerus di berantas keberadaanya oleh Pemerintah karna Narkoba merupakan zat yang sangat berbahaya bagi kehidupan manusia.

“Narkoba bisa merusak sendi-sendi kehidupan manusia baik dari segi kesehatan maupun ekonomi, serta tindak criminal lainnya,” tegas dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *