LAHAT, MERAHPUTIHNEWS.CO.ID – Panitia Khusus (Pansus) Perkebunan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan H. Aswan Mufti secara resmi menyerahkan hasil rekomendasi kepada Bupati Lahat pada Rabu (15/7/2026). Penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian investigasi dan pengawasan yang dilakukan legislatif provinsi terhadap tata kelola perkebunan di wilayah Kabupaten Lahat.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pansus Perkebunan DPRD Sumsel, H. Aswan Mufti menyampaikan sejumlah temuan krusial terkait perizinan, tumpang tindih lahan, serta potensi kerugian negara akibat pengelolaan perkebunan yang belum optimal. Pansus merekomendasikan agar Pemerintah Kabupaten Lahat segera melakukan penertiban terhadap lahan-lahan bermasalah dan mempercepat proses verifikasi legalitas usaha perkebunan.
“Rekomendasi ini kami sampaikan sebagai bentuk kepedulian DPRD Provinsi terhadap masa depan sektor perkebunan di Sumsel. Kami berharap Pemkab Lahat dapat menindaklanjuti dengan tegas demi terciptanya kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat,” ujar H. Aswan Mufti dalam keterangannya.

Bupati Lahat, Bursah Zarnubi menyambut baik masukan dari DPRD Provinsi Sumsel. Ia berkomitmen untuk mengevaluasi seluruh izin yang telah diterbitkan dan berkoordinasi lebih intensif dengan instansi vertikal seperti Kementerian Agraria dan Tata Ruang serta Kepolisian untuk menyelesaikan sengketa lahan yang ada.
Selain aspek legalitas, Pansus juga mendorong Pemkab Lahat untuk meningkatkan kesejahteraan petani melalui program peremajaan sawit rakyat (PSR) dan penguatan kelembagaan kelompok tani. Sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif diharapkan dapat mewujudkan sektor perkebunan yang transparan, produktif, dan berkelanjutan.
Dengan diserahkannya rekomendasi ini, langkah konkret penataan perkebunan di Kabupaten Lahat diharapkan dapat segera direalisasikan untuk mencegah konflik sosial dan memaksimalkan potensi ekonomi daerah.













