Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie Didata Petugas BPS, Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Oplus_131072

PALEMBANG, MERAHPUTIHNEWS.CO.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan, Andie Dinialdie, SE, MM, menerima tim petugas Badan Pusat Statistik (BPS) dan mengikuti proses pendataan Sensus Ekonomi 2026 di kediaman/kantor beliau pada Senin (20/7/2026). Kehadiran Ketua DPRD ini menjadi bentuk dukungan nyata terhadap program strategis nasional dalam pemutakhiran data ekonomi daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Andie Dinialdie turut menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Ia menekankan bahwa sensus ini merupakan langkah krusial untuk menghasilkan data statistik yang akurat, mutakhir, dan komprehensif mengenai struktur ekonomi di Sumatera Selatan. Data yang valid dari sensus ini akan menjadi fondasi utama dalam merumuskan kebijakan pembangunan ekonomi yang tepat sasaran dan berbasis bukti (evidence-based policy).

“Saya mengajak seluruh masyarakat Sumatera Selatan, khususnya pelaku usaha dan rumah tangga, untuk berpartisipasi aktif dan memberikan informasi yang jujur serta lengkap kepada petugas sensus. Partisipasi kita hari ini adalah investasi untuk perencanaan pembangunan yang lebih baik di masa depan,” ujar Andie Dinialdie saat mendampingi petugas BPS melakukan pencacahan.

Oplus_131072

Andie berharap, dengan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, Sensus Ekonomi 2026 di Provinsi Sumatera Selatan dapat berjalan dengan lancar, aman, dan menghasilkan data yang berkualitas tinggi. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk memverifikasi identitas petugas sensus melalui atribut resmi dan surat tugas yang dikeluarkan oleh BPS guna menjaga keamanan dan kerahasiaan data responden.

Sensus Ekonomi 2026 dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia sebagai upaya pemerintah untuk memperbarui basis data ekonomi nasional setiap lima tahun sekali. Hasil sensus ini nantinya akan digunakan untuk evaluasi kinerja ekonomi, penyusunan indikator makroekonomi, serta penentuan prioritas program pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Penulis: Deni Arianto Editor: Deni Arianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *