Instruksi Mendagri Pilkades Ditunda, Bupati Askolani Sebut Pilkades di Banyuasin Tetap Lanjut
Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, dengan nomor: 141/4251/sj yang ditujukan kepada Bupati dan Wali Kota di seluruh Indonesia.
Dalam surat tersebut untuk menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia terkait dengan angka penyebaran Covid-19 yang kian meningkat secara nasional akibat adanya varian Delta.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Banyuasin Roni Utama, AP., M.Si mengatakan, terkait adanya instruksi itu pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Bupati Banyuasin terkait adanya kebijakan tersebut.
“Kalau membaca surat Mendagri penundaan dilakukan pada tahapan yang berpotensi menimbulkan kerumunan seperti pengambilan nomor urut kampanye dan pemungutan suara,” ujar Roni melalui pesan WhatsApps, Senin (09/08/2021).
Dikatakan Roni, pelaksanaan Pilkades di Banyuasin akan di laksanakan 17 November 2021. Sedangkan untuk sekarang masih tahapan pendaftaran. Untuk itu, Roni mengajak masyarakat Banyuasin berdoa, agar kasus covid 19 beberapa bulan kedepan mereda sehingga tidak mengganggu jalannya demokrasi tingkat desa itu.
“Namun kita tetap koordinasikan dengan pimpinan, apapun keputusannya kita jalankan,” ujarnya seraya menambahkan bahwa Pilkades diikuti 240 desa di Bumi Sedulang Setudung.
- Sementara itu, Bupati Banyuasin H Askolani mengatakan, jika Pilkades di Banyuasin tetap berlanjut. Namun, pihaknya masih melihat kondisi terkait perkembangan Covid 19 di Banyuasin
“Insya Allah lanjut pemilihan, karena pemilihannya November 2021, tapi tetap melihat kondisi dibulan Oktober ini. Apakah memungkinkan atau tidak,” ujar Bupati.
Yang jelas menurut orang nomor satu di Bumi Sedulang Setudung ini pihaknya akan mematuhi intruksi dari pemerintah pusat. “Doakan covid 19 ini mereda, sehingga tidak mengganggu jalannya pesta demokrasi tingkat desa ini,” tandas dia.