BLT Dana Desa Talang Lubuk 2021 di Duga Tidak di Salurkan

Warga menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Balai Desa Tanjungkarang, Jati, Kudus, Jawa Tengah, Senin (18/5/2020). Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi memberikan BLT-DD sebesar Rp600 ribu per bulan per kepala keluara (KK) selama tiga bulan kepada 23.195 KK yang tersebar di willayah itu yang terdiri dari warga miskin, orang sakit kronis dan orang kehilangan pekerjaan akibat terdampak COVID-19. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/wsj.

Banyuasin, merahputihnews.co.id – Bantuan Langsung Tunai (BLT) anggaran Dana Desa Bulan Oktober, November dan Desember Tahun 2021 , Desa Talang Lubuk dalam Kecamatan Sumber Marga Telang Kabupaten Banyuasin di duga tidak di salurkan,dari situs resmi Sid.kemendes.go.id, Senin (3/1/2022) BLT yang seharusnya dibagikan ke 80 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tiga bulan terakhir tahun 2021 terdata masih kosong hingga memasuki tahun 2022.

 

Menurut Pikri salah satu aktivis Banyuasin, hal itu sudah sering terjadi di desa lainnya, alasan karena keterlambatan pembayaran dari Pemerintah Kabupaten.

 

 

“Banyak desa seperti itu, alasan mereka ada keterlambatan pembayaran, dan kemungkinan laporan dana desa bermasalah,” katanya.

 

Meskipun demikian sambung dia hak masyarakat harus diberikan, dari peraturan pemerintah pusat sudah jelas dan tegas menyatakan bila BLT dana desa di selewengkan maka sangsinya penjara hingga hukum mati.

 

Sementara Kepala Desa Talang Lubuk di konfirmasi belum memberikan keterangan terkait penyaluran BLT di desanya. (Den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *