Viral Di Medsos, Pelaku Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Diamankan Polsek Sungsang
SUNGSANG, MERAHPUTIHNEWS.CO.ID – Diduga pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak inisial Z(40) berhasil diamankan Satreskrim Polsek Sungsang tak lama setelah Vidio di media sosial.
Aksi yang dilakukan Z diketahui melalui video yang viral melalui aku Instagram Palembangterciduk.id yang diunggah pada hari Rabu (26/01/2022) sore
Kapolres Banyuasin AKBP Imam Syafi’i,S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Sungsang Iptu Bambang Wiyono, SH.,MH menyebutkan, pihak Polsek Sungsang khususnya Satreskrim telah menindaklanjuti laporan dari masyarakat lewat postingan di sosial media Instagram. Dimana ada tindakan penganiayaan dari lelaki yang sudah kita amankan telah melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga terhadap istri dan anaknya.
“Berdasarkan viralnya video yang beredar di Instagram Palembang terciduk.id tersebut, kita dari Satreskrim Polsek Sungsang langsung melakukan tindakan cepat dengan mengamankan lelaki tersebut di dirumahnya dan langsung kita bawah ke Polsek. Selanjutnya kita melakukan pemeriksaan interogasi kepada terlapor,” ujar Bambang, Rabu (26/1).
Kapolsek Sungsang melanjutkan, untuk korban yaitu istri dan anaknya.
“Untuk motif sesuai keterangan awal dari terlapor menganiaya anaknya karena anaknya mengingatkan bapaknya untuk tidak marah sama ibunya, tatapi si terlapor tidak terima dan melakukan tindakan penganiayaan,” ungkapnya.
Dia menambahkan, untuk pelaku sudah diamankan dan telah dilakukan tindakan sesuai aturan yang berlaku dan untuk sementara pelaku ditahan.
“Untuk sementara pelaku kita amankan untuk diambil keterangan dan untuk mencegah kejadian berulang kembali, pelaku penganiayaan yang viral di Medsos membuat surat pernyataan dengan disaksikan oleh perangkat Desa dan Tokoh masyarakat agar supaya kejadian serupa tidak akan terulang kembali, dan perkara ini akan diselesaikan dengan kekeluargaan” tandasnya (Deni)