Menyikapi Pernyataan Kabag Hukum tentang Penyegelan Kantor PWI, Nachung Angkat Bicara: Ahliyah Asal Bicara Tidak Mengerti Konteks dan Substansi Permasalahan 
2 mins read

Menyikapi Pernyataan Kabag Hukum tentang Penyegelan Kantor PWI, Nachung Angkat Bicara: Ahliyah Asal Bicara Tidak Mengerti Konteks dan Substansi Permasalahan 

BANYUASIN, MERAHPUTIHNEWS.CO.ID – Menyikapi Pernyataan H Ahliyah SH MH Kabag Hukum Pemkab Banyuasin salah satu media online yang menyatakan bahwa penyegelan kantor tidak bisa di lakukan oleh siapapun tanpa ada proses hukum, Nachung tahjudin angkat bicara, Kamis (25/8/2022)

Menurut Nachung, Kabag Hukum Ahliyah tidak memahami konteks atau subtansi permasalahan. Karena yang di segel bukan kantor Pemerintah kabupaten Banyuasin.

“Sembarangan bicara, yang kita segel kantor PWI yang sudah di pinjam pakaikan dan yang perlu di garis bawahi itu kita bayar bukan gratis,” tegas Bung Nachung

Masih menurut Nachung, H Ahliyah SH MH asal bicara tetapi tidak mengerti persoalan terkait penyegelan kantor PWI Banyuasin. Bukan pada tempatnya Kabag Hukum ikut campur dan berkata ingin memperkarakan anggota PWI yang melakukan penyegelan kantor PWI beberapa waktu yang lalu.

“Kabag Hukum Asal bicara tetapi tidak mengerti permasalahan, apa kaitannya Pemkab dengan PWI,” Ujar Nachung geram

Sementara Diding Karnadi Plt Ketua PWI Banyuasin, mengatakan Gedung Kantor PWI Kabupaten Banyuasin yang berlokasi di dekat kantor Baznas Banyuasin, statusnya sudah disewa oleh Pengurus PWI Kabupaten Banyuasin Periode 2019-2022.

“Gedung PWI Banyuasin sudah disewa dan berlaku sampai tahun ini (2022). Ini kita bayar melalui bank dan langsung masuk khas daerah,”ungkap Diding.

Menurut Diding, untuk sewa tahun selanjutnya adalah urusan antara Pemerintah Kabupaten Banyuasin dengan pengurus sah yang sudah dilantik dan sudah mempunyai SK. “Kalau untuk tahun yang akan datang itu urusan yang menerima tanggung jawab,” tegasnya.

Terpisah, Uju Efri mengatakan penyegelan Kantor PWI dilakukan karena karena ketua terpilih belum ada serah terima dan terkesan ingin menguasai kantor terbukti dengan chatting di group yang di buatnya bahwa kunci kantor yang tadinya di pegang lebih dari satu orang sekarang tidak boleh dipegang orang lain selain oleh Malyadi.

“Saya dan rekan-rekan anggota PWI melakukan penyegelan karena geram melihat sikap ketua terpilih dan kroninya yang belum serah terima dan dilantik tetapi sudah bersikap arogan seperti kantor PWI itu punya dia dan kroninya saja, anggota yang lain tidak di anggap” ujar Uju Efri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *