Personil PATAKA Lalulintas Polres Banyuasin Tangkap Pelaku Curanmor

RAMBUTAN, MERAHPUTIHNEWS.CO.ID – Jajaran Patroli Kemacetan dan Lakalantas (PAKATA) Satuan Lalulintas Polres Banyuasin yang sedang melakukan tugas pengaturan Lalulintas, menangkap diduga pelaku Curanmor, di kawasan OPI Mall kecamatan Rambutan kabupaten Banyuasin, Rabu (14/01/2025) malam

Menurut informasi dari Kasat lantas Polres Banyuasin, AKP Suwandi, SH, melalui anggota PATAKA Bripka Dian Permana, S.H., M.Si membenarkan penangkapan pelaku Curanmor tersebut

“Kronologisnya, pada saat personil Sat Lantas melakukan tugas pengaturan Lalulintas kawasan OPI Mall mendapat informasi dari security OPI Mall bahwa telah terjadi curanmor di bertempat di Halaman parkir OPI Mall,” terangnya.

Pelaku melarikan motor curian tersebut, dan mendengar informasi tersebut personil Lalulintas tersebut langsung mencegah dan berhasil menangkap pelaku PR (20) pemuda asal silaberanti Palembang beserta 1 (satu) unit Ranmor Roda dua merk YAMAHA RK King warna Hitam tanpa nomor polisi, kemudian personil Lalulintas tersebut langsung membawa lepaku ke Pos Satlantas OPI Mall dan kemudian petugas PATAKA Satlantas Polres Banyuasin berkoordinasi dengan Polsek Rambutan untuk menyerahkan terduga pelaku, berikut barang bukti beserta koban dan dan saksi untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Adapun kedua Personi PAKATA Satlantas Polres Banyuasin yang melakukan penangkapan tersebut setelah dikonfirmasi ke Kasat Lantas Polres Banyuasin, adalah Aiptu Syaiful Aman dan Brigadir Aggres Dana Seven

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *