Wabup Ardani Apresiasi Rumah Berdamai Restorative Justice yang Dibangun Kejari Ogan Ilir
INDRALAYA. MERAHPUTINEWS.CO.ID – Wakil Bupati Ardani mengapresiasi dibukanya Rumah Berdamai Restorative Justice yang dibuka oleh Kejari Ogan Ilir.
“Dengan Rumah Berdamai ini, setidaknya dapat mengurangi jumlah terpidana. Tapi jangan juga masyarakat melakukan kekerasan dan berharap restorative justice,” kata Ardani saat launching Rumah Berdamai Restorative Justice di Desa Payakabung, Indralaya Utara, Senin (27/6/2022).
Selain Ogan Ilir, Rumah Berdamai Restorative Justice juga diresmikan oleh Kejari OKI, Prabumulih, Lubuklinggau, Empat Lawang dan OKU Selatan.
Kejari Ogan Ilir resmi mulai hari ini resmi membuka Rumah Berdamai Restorative Justice untuk melayani masyarakat yang memerlukan bantuan di bidang hukum.
Kepala Kejari (Kajari) Ogan Ilir, Marthen Tandi mengatakan, program ini disebut juga rumah perdamaian.
“Sebagian masyarakat kita cenderung takut berurusan dengan aparat saat terjerat hukum,” kata Marthen.
Dengan kehadiran Rumah Berdamai, masyarakat dapat berkonsultasi hukum tanpa dipungut biaya alias gratis.
Bagi yang terlibat perkara, dapat meminta arahan dari jaksa dari Kejari Ogan Ilir yang ditugaskan di Rumah Berdamai.
Begitu ada konflik atau perkara, jaksa siap melayani konsultasi dengan masyarakat.
“Jadi jaksa itu tidak standby di Rumah Perdamaian. Namun apabila ada konflik, jaksa siap menjadi fasilitator,” terang Marthen. (AG)