Bupati Panca Lantik 38 PPPK Guru Tahap II Formasi Tahun 2021
IDRALAYA, MERAHPUTIHNEWS.CO.ID – Sebanyak 38 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahap ll dengan formasi tahun 2021 di lingkungan Pemkab Ogan Ilir, resmi dilantik oleh Bupati Panca Wijaya Akbar.
Sebelumnya, pelantikan tahap l terhadap 54 PPPK guru juga telah digelar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ogan Ilir.
Dalam sambutanya, Bupati Panca mengucapkan selamat sekaligus berpesan kepada seluruh guru PPPK yang dilantik agar mampu memaknai sumpah dan janji yang telah diikrarkan.
Yakni melayani sepenuh hati dalam mendidik anak-anak di SD maupun di SMP.
“Selamat bertugas dan berikanlah pelayanan pendidikan yang terbaik bagi para anak didik,” ucap Panca di Gedung Serbaguna KPT Tanjung Senai, Jumat (29/7/2022).
Pada kesempatan ini, Panca juga menyampaikan kabar baik, bahwa formasi tahun 2023 mendatang akan ada 949 PPPK guru yang dilantik.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Ogan Ilir, Wilson Effendi mengungkapkan, 38 orang yang dilantik ini terdiri dari 23 orang guru SD dan 15 orang guru SMP.
Dengan demikian, total keseluruhan PPPK guru formasi tahun 2021 yang sudah dilantik ialah 92 orang, tahap l sejumlah 54 orang dan tahap ll sebanyak 38 orang.
Dijelaskan Wilson, tahun tahun ini juga formasi tersebut akan segera ditetapkan oleh MenpanRB dan selanjutnya dilakukan seragkaian tes.
Pada dasarnya, formasi PPPK guru ini diikuti oleh peserta yang sudah lolos tes passing grade tahun kemarin.
Untuk di Kabupaten Ogan Ilir ada 300 lebih yang lulus, nantinya akan ditempatkan di daerah asalnya dan ada juga yang ditentukan Kemendiknas.
“Sedangkan sisanya nanti akan ikut sejenis tes kompetensi profesional langsung bukan tes CAT (computer assisted test) lagi seperti tahun kemarin,” terang Wilson.
Dijelaskannya lagi, PPPK guru ini merupakan bagian dari ASN, namun berdasarkan kontrak kerja yakni diperpanjang setiap lima tahun.
“Gaji ASN untuk PPPK guru ini malah dibayarkan full langsung dengan tunjangan tanpa potongan, kalau CPNS kan hanya terima 80 persen gaji. Namun mereka ini tidak ada istilah pensiunan nantinya,” terang Wilson. (AG)